Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»CV Karya Kontraktor Bersama, Yang Tangani Proyek Senilai 4,76 Miliar Dikenakan Hukuman 

    CV Karya Kontraktor Bersama, Yang Tangani Proyek Senilai 4,76 Miliar Dikenakan Hukuman 

    adminadmin20/11/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU –  Pekerjaan proyek trotoar di Jalan Panglima Batur yang menghabiskan dana APBD  Rp 4,76 Miliar mendapat hukuman sanksi oleh Pemerintah Banjarbaru.

    Tindakan itu dilakukan lantaran proyek trotora sepanjang 582 meter yang dikerjakan oleh CV Karya Kontraktor Bersama, tidak selesai dalam waktu yang ditentukan. 

    Dimana seharusnya sesuai dengan perjanjian kontrak, bahwa pekerjaan trotoar yang dimulai 16 April 2024 harusnya rampung pada 16 November 2024 tadi. 

    Kepala Bidang Binamarga Pekerjaan Umum dan Pemataan Ruang (PUPR) Banjarbaru Adi Maulana mengatakan, sanksi yang diberikan pihaknya kepada kontraktor berupa denda. 

    “Denda dibayarkan mereka 1:1000 dari sisa pekerjaan yang terlambat, yang dimana jika dalam hitungan kami itu per harinya sekitar Rp 446 ribu, sementara masa pekerjaan untuk penyelesaian yang kami berikan selama 50 hari kalender,” ungkapnya 20 Oktober 2024. 

    Denda yang dibayarkan oleh pihak pekerja itu dilakukan mulai pada tanggal 12 Oktober 2024 sampai dengam selesai, apabila seandainya dalam batas waktu yang diberikan mereka mampu menyelesaikannya kurang dari 50 hari maka pembayaran sesuai masa pekerjaan. 

    “Mudah mudahan saja pekerjannya bisa segera mungkin dilakukan sehingga jalan di arae itu bisa digunakan dengan myaman oleh masyrakat,” harapnya. 

    Adapun alasan keterlambatan pekerjaan lantaran terhambat ramainya aktivitas warga yang berjualan di arae tersebut. 

    “Selain itu juga pihak kontraktor terkesan tidak mau menerima saran kami, misalnya pada saat waktu hampir habis kemaren kami memyampaiakan agar mereka menambah pekerja dan penambahan jam lembur, hal itu tidak dilaksanakannya sehingga menimbulkan keterlambatan pekerjaan,” bebernya. 

    Dimana pekerjaan  pada 16 April 2024 hingga 16 November 2024 terhitung 210 hari kerja. Lalu untuk panjang pekerjaan 582 meter.

    Related Posts

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Wali Kota Banjarbaru Ajak Masyarakat Awasi Mobil Dinas yang Dipakai untuk Mudik

    16/03/2026

    Polres Banjarbaru Hadirkan Sembako Murah untuk Warga, Dukung Stabilitas Harga Pangan Ramadan

    16/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?