RepublikBerita, Banjarbaru – Penyerahan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap jaminan sosial masyarakat.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Santunan diberikan kepada Yudi Saputra selaku ahli waris dari almarhum Dedy Saputra (Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur), serta kepada Nur Hilalia selaku ahli waris dari almarhum Hasan Purnama (Pekerja Rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis).
Dalam kesempatan tersebut, Erna Lisa Halaby menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada pihak keluarga. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Pemberian manfaat ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan adanya perlindungan sosial bagi warga yang mengalami musibah, terutama bagi para pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujar Erna Lisa Halaby.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi jajaran Ketua RT dan pekerja rentan merupakan bagian dari strategi Pemko Banjarbaru dalam memberikan rasa aman secara finansial. Melalui penyerahan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat.
Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan akan terus mendorong perluasan kepesertaan program ini agar cakupan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Dengan adanya jaminan perlindungan tersebut, para pekerja beserta keluarga di Banjarbaru diharapkan memiliki kepastian dan dukungan ekonomi yang memadai saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.
Sumber: MC Banjarbaru
