RepublikBerita, Banjar – Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Selasa (18/8/2026) pagi.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati Banjar menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis daerah untuk menyelaraskan perkembangan asumsi keuangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Perubahan APBD 2026 ini merupakan penjabaran dari kesepakatan Perubahan RKPD 2026. Harapannya dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sehingga seluruh agenda penetapan Raperda selesai tepat waktu,” ujar Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar merincikan struktur Perubahan APBD 2026 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan 13 persen dibanding APBD Murni:
Proyeksi Pendapatan: Ditargetkan sebesar Rp2,29 triliun, mencakup PAD Rp340,11 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,91 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp39,96 miliar.
Rencana Belanja: Alokasi anggaran sebesar Rp3,14 triliun difokuskan untuk Belanja Operasi Rp2,10 triliun, Belanja Modal Rp643,13 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp17 miliar, dan Belanja Transfer Rp384,47 miliar.
Penutupan Defisit: Defisit sebesar Rp847,19 miliar dipastikan akan tertutupi penuh melalui Pembiayaan Netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Melalui penyampaian usulan perubahan ini, Bupati Banjar berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid demi memacu percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar.
