Close Menu
    What's Hot

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    Bulog Kotabaru Tegaskan Komitmen Distribusi Beras SPHP Hingga Wilayah Terpencil

    25/09/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Kejaksaan Banjar Jalankan Instruksi  Presiden Terkait Ketahanan Pangan  

    Kejaksaan Banjar Jalankan Instruksi  Presiden Terkait Ketahanan Pangan  

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya27/08/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Luar biasa kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dikerjakannya dengan sungguh sungguh. 

    Hal tersebut dapat dibuktikan dengan cara mereka melakukan kegiatan Panen Raya dan Penanaman Awal Program Jaksa Jaga Tani Tahun 2025 di Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar. 

    Adapun kegiatan tersebut dilakukannya pada Selasa (26/08) pukul 10.00 WITA. tentu itu juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan mendukung ketahanan pangan nasional dan program prioritas pembangunan pertanian.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., C.Ns., dan didampingi oleh Ketua IAD Kabupaten Banjar, Ny. Hj. Wiatim Musafir, S.Pd. Acara ini turut dihadiri berbagai unsur penting, antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Forkopimda, serta perwakilan Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten, dan para petani dari Desa Jambu Raya serta Desa Muara Halayung.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar  Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., C.Ns., bahwa Program Jaksa Jaga Tani bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pendamping bagi para petani dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan ekonomi yang berdikari.

    “Program ini memastikan para petani mendapatkan penerangan hukum, pendampingan, kemudahan akses terhadap pupuk dan benih, serta perlindungan terhadap hasil panen. Keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dr. H. Musafir Menca.

    Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Banjar juga menyampaikan komitmen untuk terus mendampingi petani agar merasa aman dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertanian. Program ini mendorong distribusi subsidi pupuk yang tepat sasaran, bantuan langsung kepada petani kecil, dan jaminan harga panen yang layak.

    Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga agar lahan pertanian tidak beralih fungsi, meningkatkan produktivitas melalui teknologi modern, dan mendorong penggunaan alat pertanian mekanis untuk mendukung pertanian berkelanjutan.

    “Jika petani sejahtera, maka ekonomi daerah tumbuh, dan bila ketahanan pangan kuat, maka kedaulatan bangsa akan semakin kokoh,” tegasnya.

    Kegiatan panen raya ini sekaligus menjadi simbol nyata kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan nasional.

    Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk melaporkan apabila menemukan praktik-praktik yang merugikan petani seperti penyaluran pupuk yang tidak tepat, kelangkaan BBM pertanian, atau permainan harga hasil panen.

    Related Posts

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    DPRD Banjarbaru Temui BAM DPR-RI, Sampaikan Terkait Masalah Sengketa Lahan Antara Transmigrasi, Masyarakat dan TNI 

    24/09/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    Bulog Kotabaru Tegaskan Komitmen Distribusi Beras SPHP Hingga Wilayah Terpencil

    25/09/2025

    DPRD Banjarbaru Temui BAM DPR-RI, Sampaikan Terkait Masalah Sengketa Lahan Antara Transmigrasi, Masyarakat dan TNI 

    24/09/2025
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    25/09/2025 Kabupaten Banjar

    Kuasa Hukum PT AGM Suhardi SH MH Saat Menunjukkan Berkas Laporan Mereka Foto : Ferdi

    Mantan Lurah Sungai Tiung Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Rampas Tanah Masyarakat. 

    25/09/2025

    Bulog Kotabaru Tegaskan Komitmen Distribusi Beras SPHP Hingga Wilayah Terpencil

    25/09/2025

    DPRD Banjarbaru Temui BAM DPR-RI, Sampaikan Terkait Masalah Sengketa Lahan Antara Transmigrasi, Masyarakat dan TNI 

    24/09/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?