Close Menu
    What's Hot

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    Tidak Terima Dituduh Ambil Lahan Masyarakat. PT AGM Laporkan ke Polda Kalsel 

    adminadmin25/09/2025
    0-0x0-0-0#

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Perusahaan Antang Gunung Meratus tidak terima dituduh melakukan penyerobotan lahan slah satu masyarakat di Desa Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Pernyataan itu disampaikan lantaran apa yang dituduhkan kepada mereka tersebut tidaklah benar. 

    Kuasa Hukum PT AGM Suhardi SH MH mengatakan, sesui bukti yang mereka miliki bahwa tanah yang diklem masyarakat yang diduga diserobot oleh klaennya sudah lama diselesaikan oleh pihak perusahaan. 

    “Saya menegaskan, dalam setiap proses pembebasan lahan, perusahaan selalu menempuh prosedur sesuai ketentuan, termasuk pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan. Karena itu, klaim adanya penyerobotan itu sangat tidak berdasar, Kami dengan tegas membantah tuduhan tersebut,” ungkpanya 25 September 2025 

    Atas persoalan itu dirinya sudah melakukan  pelaporan kepada Polda Kalimantan Selatan hal tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di atas lahan yang sejatinya sudah berstatus milik perusahaan. 

    “Laporan yang kami layangkan mengacu pada Pasal 385 KUHP terkait penyerobotan lahan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan juga adanya pencemaran nama baik,” lanjutnya. 

    Selain itu juga pihaknya sangat tidak terima adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai hal ini. 

    “Proses hukum harus dihormati. Mari kita bersama-sama menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil, transparan, dan objektif,” tegasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026
    Berita Pilihan

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Rotasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Tindak…

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026
    Our Picks

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Most Popular

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?