Close Menu
    What's Hot

    Posyandu Desa Mekar Sari Terus Diperkuat, Jangkau Masyarakat dari Bayi hingga Lansia

    04/09/2026

    Jalan Desa Mekar Sari Ditingkatkan, Warga Harapkan Mobilitas dan Ekonomi Makin Lancar

    04/09/2026

    TP-PKK Banjar Buka Jambore Kader 2026 di Martapura

    04/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Ombudsman Dorong Desa Antimaladministrasi, Kabupaten Banjar Siapkan 20 Desa Tambahan

    Ombudsman Dorong Desa Antimaladministrasi, Kabupaten Banjar Siapkan 20 Desa Tambahan

    adminadmin04/09/2026
    Kabupaten Banjar Siapkan 20 Desa Tambahan Ikuti Program Antimaladministrasi
    Kabupaten Banjar Siapkan 20 Desa Tambahan Ikuti Program Antimaladministrasi

    RepublikBerita, Banjar – Ombudsman Republik Indonesia mendorong desa-desa di Kalimantan Selatan menerapkan program Desa Antimaladministrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.

    Program ini tidak hanya memberikan predikat, tetapi juga membina pemerintah desa agar pelayanan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diawasi masyarakat.

    Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik karena paling dekat dengan masyarakat.

    “Harapannya ke depan lebih banyak lagi sehingga masyarakat di Kalsel terlayani dengan baik,” ujarnya.

    Di Kabupaten Banjar, Desa Indrasari dan Desa Wangkal, Kecamatan Karang Intan, telah mengikuti program tersebut. Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyiapkan sekitar 20 desa tambahan.

    Komitmen itu disampaikan saat Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meninjau penerapan Desa Antimaladministrasi di Desa Indrasari.

    Aspek yang Dinilai

    Program ini mendorong desa memperbaiki standar pelayanan, mekanisme pengaduan, sarana dan prasarana, papan informasi, identitas petugas, pemanfaatan teknologi, serta sikap aparatur dalam melayani warga.

    Ombudsman menegaskan, pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan kepala desa, melainkan menjadi bahan evaluasi agar kekurangan dapat segera diperbaiki.

    “Tidak perlu takut. Maladministrasi jangan sampai kemudian menjadi perkara. Yang penting ada niat untuk memperbaiki dan ada eksekusinya,” kata Rahmadi.

    Dana Desa Wajib Terbuka

    Muhammad Rifqinizamy menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa. Masyarakat harus mengetahui jumlah anggaran yang diterima, sumber dana, program yang dibiayai, serta realisasi penggunaannya.

    “Dana desa itu harus dipublikasikan. Masyarakat desa harus tahu berapa yang ditransfer dari pusat, berapa yang diberikan dari kabupaten, sudah terpakai berapa dan sisanya berapa,” ujarnya.

    Informasi tersebut dapat disampaikan melalui papan pengumuman atau situs resmi desa. Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat ikut mengawasi anggaran dan mencegah dugaan penyimpangan.

    Administrasi Tanah Perlu Ditata

    Selain keuangan, administrasi pertanahan juga perlu diperbaiki. Data Surat Keterangan Tanah (SKT) didorong untuk ditata dan, bila memungkinkan, didigitalisasi agar riwayat dokumen mudah ditelusuri.

    Namun, data pribadi warga tetap harus dilindungi. Keterbukaan informasi tidak berarti seluruh dokumen dapat dipublikasikan.

    Bupati Banjar H. Saidi Mansyur berharap perluasan program ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Ombudsman RI, termasuk membahas dukungan dan pola pendanaan bersama.

    Bagi masyarakat, keberhasilan Desa Antimaladministrasi bukan sekadar predikat, melainkan pelayanan yang cepat, jelas, terbuka, serta adanya ruang pengaduan. Program ini diharapkan menjadi budaya baru dalam pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

    Pewarta: Ferdi Oetaya
    Editor: Pranata

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Posyandu Desa Mekar Sari Terus Diperkuat, Jangkau Masyarakat dari Bayi hingga Lansia

    04/09/2026

    Jalan Desa Mekar Sari Ditingkatkan, Warga Harapkan Mobilitas dan Ekonomi Makin Lancar

    04/09/2026

    TP-PKK Banjar Buka Jambore Kader 2026 di Martapura

    04/09/2026

    Ombudsman Dorong Desa Antimaladministrasi, Kabupaten Banjar Siapkan 20 Desa Tambahan

    04/09/2026

    Bupati Banjar Tinjau Pembangunan Jalan Rp7,7 Miliar, Warga Soroti Kendaraan Bertonase Besar

    03/09/2026
    Berita Pilihan

    Posyandu Desa Mekar Sari Terus Diperkuat, Jangkau Masyarakat dari Bayi hingga Lansia

    04/09/2026

    Kabupaten Banjar- Pelayanan kesehatan masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, terus…

    Jalan Desa Mekar Sari Ditingkatkan, Warga Harapkan Mobilitas dan Ekonomi Makin Lancar

    04/09/2026

    TP-PKK Banjar Buka Jambore Kader 2026 di Martapura

    04/09/2026

    Ombudsman Dorong Desa Antimaladministrasi, Kabupaten Banjar Siapkan 20 Desa Tambahan

    04/09/2026
    Our Picks

    Posyandu Desa Mekar Sari Terus Diperkuat, Jangkau Masyarakat dari Bayi hingga Lansia

    04/09/2026

    Jalan Desa Mekar Sari Ditingkatkan, Warga Harapkan Mobilitas dan Ekonomi Makin Lancar

    04/09/2026

    TP-PKK Banjar Buka Jambore Kader 2026 di Martapura

    04/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?