RepublikBerita, Banjar – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, melantik secara resmi 23 pambakal (kepala desa) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Senin (7/9/2026) pagi.
Acara pelantikan tersebut disaksikan oleh unsur Forkopimda, DPMD, pimpinan APDESI, serta jajaran perangkat desa se-Kabupaten Banjar.
Sebanyak 20 pambakal hasil pemilihan serentak resmi mengemban masa jabatan selama 8 tahun, sedangkan 3 pambakal PAW (Desa Sungai Alat, Podok, dan Tambak Baru Ulu) akan melanjutkan sisa masa jabatan selama 4 tahun.
Inilah beberapa poin penting dan pesan strategis Bupati Banjar saat memimpin pelantikan:
Penghilangan Sekat Politik: Bupati menekankan agar para pambakal merangkul seluruh warga tanpa membedakan pendukung pemenang atau pihak yang kalah.
Akuntabilitas & Layanan Publik: Menginstruksikan tata kelola keuangan desa yang transparan, bebas dari korupsi, serta mengutamakan kualitas pelayanan masyarakat.
Penyusunan RPJM Desa: Pambakal diberi tenggat tiga bulan untuk merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Kepala DPMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, menambahkan bahwa seluruh pambakal terpilih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) kepemimpinan dan pencegahan korupsi pada Oktober mendatang guna menunjang profesionalisme kerja di Desa.
