RepublikBerita, Banjarmasin — Hilang kontaknya Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari menyita perhatian serius. Di tengah pencarian 243 penumpang oleh Tim Basarnas Banjarmasin, keputusan pengelola membiarkan armada berlayar saat peringatan dini cuaca terbit menjadi sorotan.
Melalui data resmi BMKG per 12 September 2026 memprakirakan cuaca perairan Tanah Laut cerah berawan, dengan suhu 23–32 derajat Celsius, angin Timur-Tenggara berkecepatan 17 knot, dan arus permukaan 2 knot dari timur.
“Iya mas kita rilis (prakiraan cuaca) satu hari sebelum berlaku,” ujar Prakirawan Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor Banjarmasin, Adhitya Prakoso.
Namun, BMKG merilis peringatan dini khusus untuk wilayah tersebut.
Mereka meminta pengguna transportasi laut—mulai nelayan, kapal tongkang, hingga kapal ferry mewaspadai potensi gelombang tinggi setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di perairan Tanah Laut.

Peringatan gelombang tinggi khusus kapal ferry ini memicu pertanyaan terkait pertimbangan mitigasi risiko dan koordinasi izin layar antara pengelola kapal serta otoritas pelabuhan sebelum melepaskan KMP Virgo Transport 8 membawa ratusan penumpang.
Sebelumnya, KMP Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026) pukul 10.13 GMT. Kapal lalu menerjang cuaca buruk di Laut Jawa dan hilang kontak pada Minggu pukul 02.00 WITA, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih.
General Manager PT Virgo, Yoel Rihi, baru melaporkan insiden hilangnya kapal ke Basarnas Banjarmasin pada pukul 04.10 WITA.
Saat ini, Tim SAR Gabungan memaksimalkan pencarian dengan mengerahkan KN SAR Laksmana 241, peralatan water rescue, alat selam, dan komunikasi satelit Starlink ke titik koordinat terakhir. Kepala Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, menegaskan timnya memprioritaskan seluruh sumber daya untuk menyisir lokasi secepat mungkin.
Selain menunggu penyelamatan penumpang dan awak kapal, keluarga korban kini menuntut penjelasan resmi PT Virgo dan Syahbandar terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Evaluasi menyeluruh atas prosedur izin layar ini krusial demi menjamin kepatuhan terhadap peringatan cuaca dan keselamatan pelayaran mendatang.
