RepublikBerita, Banjar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat merespons aduan warga. Tim gabungan mengamankan sejumlah anak yang mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul, Martapura, Senin (1/9/2026).
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, anak-anak tersebut dievakuasi ke Rumah Singgah Banjar Manis milik Pemkab Banjar guna mendapatkan perlindungan sementara dan menjalani asesmen menyeluruh.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini, menegaskan bahwa penanganan ini berorientasi penuh pada penegakan hak dan keselamatan anak.
“Anak-anak ini kami bawa ke Rumah Singgah bukan untuk dihukum, melainkan untuk dilindungi. Dari hasil asesmen, kami akan menentukan bentuk penanganan yang paling tepat, termasuk mendampingi pihak keluarga,” ujar Erny Wahdini.
Langkah taktis yang ditempuh Pemkab Banjar dalam penanganan kasus ini meliputi:
Asesmen Sosial Terpadu: Mengidentifikasi latar belakang keluarga, motif aktivitas di jalan, serta mendalami dugaan adanya pihak yang memanfaatkan atau mengeksploitasi anak.
Pendekatan Humanis: Menyiapkan opsi pendampingan psikologis dan pemulihan kondisi sosial agar anak tidak kembali beraktivitas di jalanan yang berisiko tinggi.
Kemitraan Laporan Masyarakat: Imbauan aktif bagi warga untuk segera melaporkan aktivitas pengemisan atau pengamen anak yang berisiko membahayakan keselamatan fisik di ruang publik.
Melalui langkah responsif ini, Pemkab Banjar berkomitmen terus memantau titik-titik rawan kawasan perkotaan Martapura demi memastikan pemenuhan hak anak dan menjaga ketertiban lingkungan di Bumi Selamat.
