Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HUKUM»Terpidana Mati Rivaldo Dijemput Polda Kalsel

    Terpidana Mati Rivaldo Dijemput Polda Kalsel

    adminadmin20/01/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, Kaki Tangan DPO gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming, yakni Muhammad Rivaldo Miliandri Gozal Silonde alias Kif alias Tomy, dijemput Ditresnarkoba Polda Kalsel dari Lapas Kota Lampung.

    Terpidana yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung tersebut, juga terkait dalam kasus pengendalian peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengatakan Kif memegang kendali sebagai operator peredaran Narkoba di wilayah Indonesia lintas Sumatera-Jawa-Kalimantan.

    “Tepatnya di delapan wilayah provinsi, yaitu Kalbar, Kalsel, Jakarta, Jateng, Riau, Lampung, Sultra, dan Medan,” ujar Kelana Jaya dalam konferensi pers,
    Senin (20/1/2025).

    Kelana bilang, Rivaldo berkaitan dengan tertangkapnya Moh Zainuri, yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 23 Mei 2023 lalu.

    “Dengan barang bukti 35 kilo gram sabu,” kata Kelana.

    Peran Kif di kasus itu sebagai operator yang mendapat perintah dari Freddy Pratama.

    Kif mengarahkan Moh Zainuri melalui pesan aplikasi BBM, untuk mengambil sabu di sejumlah hotel di Banjarmasin.

    Kemudian ada juga Aira (DPO) yang diyakini sebagai nama samaran, yang selanjutnya berkoordinas dengan Zainuri untuk membagi-bagi sabu kepada pemesan.

    Hingga akhirnya Zainuri ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel di wilayah Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin.

    Dua bulan kemudian,Diresnarkoba Lampung Bersama Bareskrim Polri menangkap Kif pada 3 Juli 2023.

    Dia ditangkap di sebuah apartemen mewahnya di daerah Johor Baru, Malaysia.

    Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, memvonis Kif hukuman mati pada 27 Februari 2024.

    Kelana Jaya menerangkan, proses pemindahan tahanan Kif ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kami lakukan proses berkasnya ke tahapan 2 di Kejaksaan Tinggi Kalsel. Semoga vonisnya juga sama dengan di Lampung, yakni hukuman mati,” tandas Kelana.

    Related Posts

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Banjarbaru, KPU Serahkan Hasil ke DPRD

    30/05/2025

    Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    28/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?