REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU Mendekati bulan suci Ramadhan Kejaksaan Negeri Banjarbaru lakukan pemusnahan barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan dari ratusan perkara yang telah inkrah.
Kajari Banjarbaru, Hadiyanto mengatakan, bahwa perkara yang terjadi di Kota Banjarbaru masih didomimasi masalah narkotika.
“Untuk rincian barbuk yang dimusnahkan antara lain, 45 perkara narkoba, sajam 10 perkara, perkara elektronik 19, tipiring 9 perkara dan kejahatan lain 6 perkara,” ujarnya Kamis 27 Febuari 2025.
Hadiyanto mengatakan khusus perkara narkoba, total yang dimusnahkan dengan cara diblender sebanyak 294,65 gram.
“Tak hanya itu, obatan terlarang jenis Karisoprodal sebanyak 303 butir, zenith sebanyak 308 butir,” ujarnya.
Dirinya membeberka bahwa pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Kajari Banjarbaru terhadap keterbukaan dan transparansi bagi masyarakat.