REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dapat Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Penyertaan Modal tersebut disahkan saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Rabu (05/3/2025).
Direktur Umum PTAM Intan Banjar, Abdullah Saraji mengatakan, adapun pernyataan modal yang diberi berupa Aset Perpipaan dari hasil pekerjaan Dinas PUPR senilai Rp8.819.456.800,-.
Aset yang disahkan adalah pekerjaan Dinas PUPR dari tahun 2022 dan 2023 yang diserahkan kepada pihaknya, sebagai bagian dari penyertaan modal untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan air bersih di wilayahnya.
“Sebelum di paripurnakan, kami dengan dinas PUPR Banjar juga sudah bersama-sama memverifikasi serta investigasi aset yang akan diserahkan ini,” tutur Abdullah, Sabtu 15 Maret 2025.
Aset perpipaan tersebut lanjutnya, telah dipasang dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banjar, mulai dari Kecamatan Pengaron hingga Kertak Hanyar yang termasuk dalam area pelayanannya.
“Alhamdulillah semenjak perpipaan itu terpasang dan diserahkan oleh dinas PUPR manfaatnya sudah bisa dirasakan serta digunakan untuk masyarakat,” tutupnya
