Close Menu
    What's Hot

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    adminadmin28/05/2025
    Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.

    republikberita.co.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memastikan enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) tengah diproses hukum akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, pada Rabu (28/5/2025) menyatakan bahwa keenam anggota tersebut tidak hanya menghadapi sanksi hukum, tetapi juga akan menjalani pembinaan disiplin tambahan berupa kegiatan spiritual.

    Pembinaan ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolres HST, yang mencakup pelaksanaan shalat lima waktu sebagai bagian dari pendekatan moral dan spiritual.

    “Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas dan taat terhadap hukum,” tegas Kombes Adam mewakili Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ia menekankan bahwa Polda Kalsel bersikap tegas dan tidak mentoleransi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.

    Penegakan hukum, menurutnya, dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    “Masih banyak anggota yang berprestasi dan berbuat baik bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Kombes Adam juga meluruskan anggapan bahwa keenam anggota hanya diberikan hukuman pembinaan. Ia menegaskan bahwa pembinaan spiritual adalah tambahan, bukan pengganti proses hukum.

    “Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa terkecuali, termasuk oknum kepolisian,” pungkasnya.

    Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merusak citra kepolisian.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026
    Berita Pilihan

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Rotasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Tindak…

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026
    Our Picks

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Most Popular

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?