Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kotabaru»SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    adminadmin03/06/2025

    republikberita.co.id- Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Prabu Wijaya 88 di perairan Selat Laut, Kotabaru, Selasa (3/6).

    Dalam operasi yang digelar pada Senin (2/6), tim SFQR mengamankan 7 kotak berisi total 1.580 bungkus atau sekitar 31.600 batang rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Selain menyita barang bukti, petugas juga menahan satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kekuatan intelijen, kerja sama antarinstansi, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah perairan Kotabaru.

    β€œIni merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan serta perekonomian negara dari kerugian akibat rokok ilegal yang tidak membayar cukai,” ujarnya.

    Penindakan terhadap KLM Prabu Wijaya 88 dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan. Rokok ilegal yang tidak membayar cukai ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

    Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, guna memberikan efek jera serta mencegah aksi serupa terulang di perairan Kalimantan Selatan.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?