Close Menu
    What's Hot

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kotabaru»BPN Kotabaru Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat Program TERTAWA

    BPN Kotabaru Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat Program TERTAWA

    adminadmin26/06/2025

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, bersama Kementerian ATR/BPN, meluncurkan program “TERTAWA” (Tertib Wakaf Tanah), yang bertujuan untuk mendata dan memperbaiki pengelolaan tanah wakaf di kabupaten Kotabaru.

    Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., mengatakan program ini memberi kepastian hukum bagi tanah wakaf. Cakupannya meliputi seluruh bidang tanah, baik yang sudah maupun belum dibangun masjid atau mushalla.

    “Banyak tanah wakaf belum bersertifikat, sehingga rawan sengketa dan penyalahgunaan,” ucapnya, Rabu 26 Juli 2025

    Program ini merupakan hasil sinergi strategis antara BPN, Kementerian Agama, dan Pemkab Kotabaru. Di dalamnya turut diintegrasikan peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sebagai katalisator yang menjembatani Nadzir, Kepala Desa, dan Kantor Pertanahan.

    Adapun guna percepatan pendataan, nadzir dan pemerintah desa diminta untuk mengisi data secara digital melalui (bit.ly/RekapBidangTanahKeagamaan). Prosesnya meliputi pengambilan titik koordinat, identifikasi nadzir, serta pengumpulan dokumen kepemilikan.

    “Kami juga telah membuka loket khusus sertifikasi wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA), agar dapat mempermudah proses pendaftaran secara cepat,” tambahnya.

    Dengan program TERTAWA ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengelolaan tanah wakaf yang tertib dan berkelanjutan.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026
    Berita Pilihan

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Rotasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Tindak…

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026
    Our Picks

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Most Popular

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?