REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan 2024 kembali diraih, sekaligus menjadi yang ke-10 secara berturut-turut.
Capaian ini disampaikan dalam Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang diserahkan Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (11/6).
“Opini WTP yang kembali kita raih merupakan bukti komitmen Pemko Banjarbaru dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Subhan.
Dari laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,761 triliun atau 119,70 persen dari target.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp389,5 miliar (112,96 persen) dan transfer Rp1,371 triliun (121,77 persen).
Sementara belanja daerah terealisasi Rp1,668 triliun atau 93,85 persen dari anggaran, terdiri dari belanja operasi Rp1,184 triliun, belanja modal Rp475 miliar, belanja tak terduga Rp73,9 juta, serta belanja transfer Rp8,1 miliar.
Dengan kinerja tersebut, Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya menjaga pengelolaan APBD yang sehat, efektif, dan berpihak pada pembangunan daerah.
