REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Kepala Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Lukman Nor Hakim, menyatakan mundur dari jabatannya. Hal itu dilakukan secara lisan di hadapan Plh Camat Pulau Laut Utara, Gusti Faturrahman, S.Sos, bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Herlina, Ketua BPD Nasaruddin, Wakil Ketua BPD Normansyah, serta tiga perangkat desa yang turut hadir sebagai saksi, Rabu (03/09/2025).
Kendati Lukman Nor Hakim belum membuat surat resmi secara tertulis, ia sudah menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan Plh Camat Pulau Laut Utara, Gusti Faturrahman, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Herlina, Ketua BPD Desa Dirgahayu, serta tiga perangkat desa.
Ketua BPD Desa Dirgahayu, Nasaruddin, mengatakan Lukman diminta segera membuat surat pengunduran diri secara tertulis. Surat tersebut harus disampaikan kepada BPD, Camat Pulau Laut Utara, maupun DPMPD Kabupaten Kotabaru, dengan tembusan kepada Bupati agar dapat segera diproses. Hal itu disampaikannya pada Rabu (10/09/2025).
“Pak Lukman sebelumnya juga pernah menyampaikan niat untuk mengundurkan diri beberapa bulan lalu, namun baru kali ini disampaikan secara langsung di hadapan camat,” ujar Nasaruddin, Rabu (10/9/2025).
Diketahui, alasan Lukman mengundurkan diri antara lain karena jarang hadir di kantor desa, yang berdampak pada terhambatnya pelayanan masyarakat. Dalam rekaman pernyataannya di Kantor Camat, ia mengaku ingin lebih fokus mengurus rumah tangga dan keluarga.
Salah seorang perangkat desa yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan bahwa Lukman menyatakan pengunduran diri secara langsung di hadapan Plh Camat Pulau Laut Utara.