REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran, berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (18/09/2025)
Kepala Bagian Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Sistem terbaru ini mulai berlaku 1 Januari 2025, menggantikan versi sebelumnya untuk transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya, percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” ungkapnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan.
“Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, kami menginginkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6, agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” tutur Sekda.
Pada sosialisasi kali ini, sebagai narasumber hadir Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan–LPSE Prov. Kalsel. Selain menerima paparan materi, para peserta juga melakukan simulasi langsung penggunaan katalog elektronik dengan perangkat laptop masing-masing.
Pemkab Kotabaru berharap, melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengadaan barang/jasa serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.