Close Menu
    What's Hot

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    24/06/2026

    Berikan Kenyamanan, PTAM Intan Banjar Terus Lakukan Pembenahan

    24/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Jelang Ramadhan 1447 H, Polres Banjar Bongkar 17 Kasus Narkoba dan Sita 487,80 Gram Sabu

    Jelang Ramadhan 1447 H, Polres Banjar Bongkar 17 Kasus Narkoba dan Sita 487,80 Gram Sabu

    adminadmin17/02/2026

    Martapura, Kalsel – Dalam kurun waktu satu setengah bulan terakhir, jajaran Polres Banjar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar. Sejak 1 Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan total 22 orang tersangka.

    Langkah masif ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah.

    Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers Senin (16/02/2026) menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif aparat di lapangan. Dari seluruh perkara yang diungkap, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bersih total mencapai 487,80 gram.

    “Selama periode ini kami mengungkap 17 perkara dengan 22 tersangka. Total sabu yang diamankan mencapai 487,80 gram,” ungkapnya.

    Jika dikalkulasikan dengan asumsi harga Rp1.800.000 per gram, nilai barang bukti tersebut diperkirakan menyentuh angka lebih dari Rp876 juta. Aparat juga memperkirakan ribuan orang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto peraturan penyesuaian pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

    Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial IW (45). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 18 paket sabu dengan berat bersih mencapai 47,09 gram. Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif menyasar berbagai lapisan masyarakat.

    Tak hanya fokus pada narkotika, aparat juga menggencarkan penertiban minuman beralkohol di sejumlah titik. Satreskrim mengamankan seorang pria berinisial TG di warungnya di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 157 botol minuman beralkohol berbagai merek, 264 botol Alkohol Gajah Duduk (11 dus), serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp423.000.

    Penindakan serupa dilakukan jajaran polsek. Polsek Sungai Pinang menyita puluhan botol alkohol berbagai merek. Polsek Martapura mengamankan botol alkohol, tuak, hingga alkohol berkadar 95 persen. Sementara itu, Polsek Gambut turut mengamankan seorang penjual berinisial ST dengan barang bukti puluhan botol alkohol 95 persen.

    Kapolres menegaskan, pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat akan terus digencarkan, terutama menjelang dan selama Ramadhan. Menurutnya, stabilitas kamtibmas menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

    “Kami berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar,” pungkasnya.

    Upaya berkelanjutan ini menjadi cerminan keseriusan aparat dalam menjaga Kabupaten Banjar dari ancaman narkoba dan dampak negatif minuman keras, sekaligus memastikan suasana religius dan khusyuk dapat terjaga sepanjang bulan suci.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    24/06/2026

    Berikan Kenyamanan, PTAM Intan Banjar Terus Lakukan Pembenahan

    24/06/2026

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, DPKP Kabupaten Banjar Rutin Gelar Pelatihan Water Rescue

    23/06/2026

    DPR RI Dorong Amnesti Massal Napi di Kalsel, Pangeran Khairul Saleh: Negara Rugi Jika Terus Memelihara di Lapas

    23/06/2026
    Berita Pilihan

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Kabupaten Barito Kuala terus…

    Pemkab Banjar Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    24/06/2026

    Berikan Kenyamanan, PTAM Intan Banjar Terus Lakukan Pembenahan

    24/06/2026

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, DPKP Kabupaten Banjar Rutin Gelar Pelatihan Water Rescue

    23/06/2026
    Our Picks

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    24/06/2026

    Berikan Kenyamanan, PTAM Intan Banjar Terus Lakukan Pembenahan

    24/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?