Oleh: Dr Eng Akbar Rahman S.T, M.T, Akademisi sekaligus Ketua Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat
RepublikBerita, Martapura – Laju alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Banjar terus menjadi sorotan di tengah pesatnya pembangunan kawasan permukiman, pergudangan, hingga pusat komersial di wilayah penyangga perkotaan.
Perubahan bentang lahan yang semakin masif itu dikhawatirkan tidak hanya mengurangi area pertanian produktif, tetapi juga memicu persoalan baru terhadap ketahanan pangan, tata ruang, hingga keseimbangan lingkungan.
Akademisi sekaligus Ketua Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, Dr Eng Akbar Rahman ST MT, menyebut kawasan Gambut, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk menjadi daerah yang paling merasakan tekanan pembangunan akibat pesatnya pertumbuhan kawasan Banjarbakula.
Menurutnya, perkembangan kawasan perkotaan saat ini banyak bergerak ke wilayah persawahan produktif yang selama ini menjadi salah satu penyangga kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Banjar.
Akbar mengatakan, keberadaan sawah tidak hanya penting untuk produksi beras, tetapi juga berfungsi sebagai kawasan resapan air alami yang menjaga keseimbangan lingkungan.
Ketika lahan pertanian berubah menjadi bangunan permanen dan kawasan beton, daya serap tanah terhadap air akan berkurang sehingga risiko banjir dan genangan ikut meningkat.
“Kita sering berbicara soal pembangunan dan pertumbuhan kawasan, tetapi lupa bahwa sawah juga bagian penting dari sistem lingkungan. Ketika ruang resapan terus berkurang, maka dampaknya akan kembali dirasakan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Selain tekanan pembangunan, tingginya harga tanah turut menjadi faktor yang mendorong petani memilih menjual lahannya. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi sektor pertanian yang dinilai semakin berat secara ekonomi. Harga hasil panen yang fluktuatif, biaya produksi yang terus naik, serta minimnya perlindungan terhadap petani membuat sebagian masyarakat mulai meninggalkan sektor pertanian.
Akbar menilai, kondisi itu menunjukkan perlindungan terhadap lahan pertanian masih belum berjalan efektif dan belum sepenuhnya mampu menahan laju alih fungsi lahan.
Pemerintah daerah pun didorong segera memperjelas kawasan sawah yang benar-benar dilindungi, terutama lahan produktif yang memiliki peran penting terhadap ketahanan pangan daerah.
Selain itu, pengawasan terhadap izin pembangunan maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dinilai perlu diperketat agar perluasan kawasan terbangun tidak terus menggerus area pertanian produktif.
Menurut Akbar, pembangunan tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara terencana dan seimbang agar pertumbuhan kawasan perkotaan tidak mengorbankan fungsi pangan dan lingkungan.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa pengendalian yang jelas, Kabupaten Banjar dikhawatirkan akan kehilangan salah satu fondasi pentingnya, yakni lahan pertanian produktif yang selama ini menopang kebutuhan pangan sekaligus menjaga keseimbangan ekologis daerah.
Akbar menegaskan, pembangunan bukan sesuatu yang harus ditolak. Namun, arah pembangunan perlu direncanakan lebih seimbang agar pertumbuhan kawasan perkotaan tidak terus melebar ke area persawahan.
“Kawasan perkotaan seharusnya tumbuh lebih kompak dan efisien tanpa terus mengorbankan lahan sawah produktif,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah memberikan insentif nyata kepada petani, mulai dari bantuan produksi, perlindungan harga hasil panen hingga penguatan sistem pertanian modern agar lahan pertanian tetap memiliki nilai ekonomi yang layak dipertahankan.
Menurutnya, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, Kabupaten Banjar memang mungkin terlihat berkembang secara fisik. Namun di balik pembangunan itu, daerah berpotensi kehilangan fondasi pangan dan fungsi ekologisnya sendiri.
Sebab ketika lahan sawah sudah berubah menjadi kawasan beton dan permukiman, hampir tidak mungkin kondisi tersebut dapat dikembalikan seperti semula.
