RepublikBerita, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengancam lurah yang ‘bermain’ surat tanah berupa sanksi tegas hingga melaporkan ke aparat penegak hukum.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul maraknya persoalan sengketa lahan dan dugaan penyalahgunaan administrasi pertanahan di sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru.
Sirajoni menegaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru tidak akan mentolerir aparatur kelurahan yang diduga bekerja sama dalam penerbitan surat sporadik tanpa prosedur dan verifikasi yang benar.
Menurutnya, lurah punya tanggung jawab besar memastikan legalitas dan keabsahan kepemilikan lahan sebelum menerbitkan dokumen administrasi pertanahan.
“Jika pihak lurah ingin mengeluarkan sporadik maka harus benar-benar memperhatikan keabsahannya dan memastikan legalitas kepemilikannya. Jangan sampai sembarangan menerbitkan,” kata Sirajoni, Jumat (22/5/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan administrasi pertanahan masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarbaru.
Selama ini, surat sporadik kerap disebut menjadi pintu masuk munculnya sengketa lahan hingga dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Sejumlah kasus pertanahan bahkan diduga bermula dari dokumen administrasi yang diterbitkan tanpa verifikasi ketat di tingkat kelurahan.
Sirajoni menegaskan, apabila ditemukan lurah yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut, maka sanksi yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat berujung proses pidana.
“Kalau terbukti tentu sanksinya tidak main-main, bisa sampai pidana. Namun semua tetap melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, masyarakat berharap pernyataan tersebut tidak hanya menjadi peringatan semata. Pasalnya, persoalan sengketa tanah dan dugaan permainan administrasi pertanahan masih terus menjadi keluhan warga di sejumlah kawasan di Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga didorong tidak hanya menindak aparat tingkat bawah, tetapi turut mengusut apabila terdapat keterlibatan pihak lain yang diduga ikut mengambil keuntungan dari praktik mafia tanah.
Dalam kesempatan itu, Sirajoni turut mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penerbitan surat tanah oleh aparat kelurahan.
“Silakan laporkan kepada aparat penegak hukum atau media apabila ada lurah yang nakal. Akan kami tindak tegas jika terbukti,” pungkasnya.
Pewarta: Ferdi Oetaya
