RepublikBerita, Banjar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar temukan satu alat bukti elektronik dan menyita 48 dokumen proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut yang diduga telah dikorupsi. Melalui hasil penggeledahan, kejaksaan akan panggil 20 saksi, Senin (20/7/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus, Harry Fauzan mengatakan, ada kejanggalan dalam perencanaan proyek tersebut.
“Ya pelaksanaan Rumah Sakit Tipe D (Gambut) dan perencanaan, ada 20 orang yang akan kami panggil menjadi saksi,” kata Harry usai menggeledah tiga ruangan selama tujuh jam.
Harry menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan besok hari.
“Nanti kami akan panggil mereka, penetapan tersangka besok tunggu aja besok,” ujar Harry terbata-bata, lalu bergegas pergi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Banjar, Gusti Muhammad Kholdani mengatakan, hanya ada tiga pejabat termasuk dirinya yang disuruh mendampingi para jaksa menggeledah kantor mereka.
“Kadis ga ada karena ada kegiatan, dua kegiatan lebih. Tadi pagi sempat ketemu tapi sampai sekarang belum ketemu sama sekali,” ujar Kholdani.
Lalu ia membenarkan penggeledahan hari ini terkait proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Padahal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terutama bidang Seksi Pidana Khusus menjadi pendamping mulai perencanaan sampai pelaksanaan tahap pertama yang sempat mangkrak itu, sehingga menelan APBD Rp10 miliar lebih.
