RepublikBerita, Banjar – Krisis air bersih akibat kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar mulai menunjukkan persoalan lain di luar keterbatasan sumber air. Di tengah kebutuhan masyarakat yang mendesak, distribusi air masih banyak bertumpu pada inisiatif Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swasta dan relawan dengan fasilitas yang mereka miliki sendiri.
Para relawan turun langsung mengangkut dan membagikan air kepada warga terdampak. Namun, di lapangan sebagian masih harus mengambil air dari saluran irigasi menggunakan tandon sebelum mengangkutnya ke permukiman masyarakat.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.
Anggota Komisi II, Ali Syahbana, menilai peran relawan selama kondisi kekeringan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak semestinya hanya mengandalkan kepedulian dan kemampuan swadaya.
“Semangat para relawan di lapangan patut kita apresiasi. Mereka sangat antusias membantu kita, baik itu saat penanganan karhutla maupun krisis air bersih,” kata Ali Syahbana, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, persoalan air bersih merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, BPBD, PTAM Intan Banjar dan unsur relawan perlu memiliki pola koordinasi yang jelas agar penanganan tidak berlangsung secara parsial.
Ali bahkan mendorong agar PTAM Intan Banjar turut mengambil peran lebih besar dalam mendukung operasional relawan di lapangan. Pasalnya, kebutuhan distribusi air bersih tidak hanya membutuhkan sumber air, tetapi juga dukungan operasional seperti bahan bakar minyak (BBM), pompa serta kendaraan atau unit tangki.
“Para relawan ini mengambil air dari irigasi menggunakan tandon-tandon lalu disalurkan ke masyarakat. Sementara kita punya stakeholder seperti PTAM Intan Banjar dan BPBD. Kami berharap kita semua bisa bersinergi untuk menghadapi situasi ini bersama-sama. Di momen ini tidak ada hierarki di antara kita,” ujarnya.
Sorotan DPRD tersebut sekaligus mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi dampak kekeringan.
Relawan memang dapat bergerak cepat karena berada dekat dengan masyarakat. Namun, kecepatan tersebut akan sulit dipertahankan apabila kebutuhan operasional masih sepenuhnya dibebankan kepada kelompok relawan.
Ali menegaskan, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan fasilitas pendukung tersedia sehingga relawan tidak hanya diminta bergerak ketika kondisi darurat terjadi.
“Kita harus bisa memfasilitasi mereka, seperti BBM, pompa air, dan unit-unit tangki,” tegasnya.
Dukungan tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika sumber air warga mulai mengering, keterlambatan distribusi dapat langsung berdampak terhadap aktivitas sehari-hari.
Karena itu, penanganan kekeringan tidak cukup berhenti pada pendataan warga terdampak atau pembagian air secara situasional. Pemerintah perlu memastikan sistem distribusi berjalan, armada tersedia dan koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara cepat.
Untuk mendorong langkah yang lebih konkret, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PTAM Intan Banjar pada 1 September 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan pemanggilan tersebut salah satunya untuk membahas penguatan sinergi dalam menghadapi dampak kekeringan dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
“Rencananya kami ingin memanggil PTAM Intan Banjar tanggal 1 September,” ujar Rahmat Saleh.
RDP tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret terkait dukungan fasilitas dan pola distribusi air bersih.
Sebab, di lapangan kebutuhan masyarakat tidak dapat menunggu proses birokrasi yang panjang. Ketika warga mengalami kesulitan mendapatkan air, keberadaan mobil tangki, pompa, BBM serta petugas dan relawan yang siap bergerak menjadi kebutuhan langsung.
Kondisi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Relawan BPK selama ini terbukti mampu menjadi garda terdepan dalam situasi darurat.
Namun, peran tersebut semestinya diperkuat dengan dukungan pemerintah, bukan justru membuat relawan harus terus menutup kekurangan fasilitas secara mandiri.
Jika sinergi antara pemerintah daerah, PTAM Intan Banjar, BPBD dan relawan dapat diperkuat, distribusi air bersih diharapkan tidak lagi bergantung pada kemampuan swadaya masing-masing kelompok.
Di tengah kekeringan yang terus mengancam ketersediaan air, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar respons ketika krisis sudah terjadi, melainkan kesiapan sistem untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
