RepublikBerita, Banjar – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, di tengah kebutuhan mendesak untuk mendapatkan sumber air, muncul keluhan dari warga yang kolamnya digunakan sebagai titik pengambilan air oleh helikopter penanggulangan karhutla.
Keluhan tersebut disampaikan Ahmad Jailani, warga Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Ia mengaku keberatan setelah helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil air dari kolam ikan miliknya pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Menurut Ahmad, pengambilan dilakukan berulang kali, bahkan mencapai sekitar 14 kali. Persoalan yang dipermasalahkannya bukan semata-mata penggunaan air untuk kepentingan pemadaman karhutla, melainkan tidak adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik kolam.
“Kami tadi sekitar jam 12-an siang melihat helikopter mengambil air dari kolam. Kurang lebih sampai 14 kali. Pertama kali diambil sudah kami larang dan kami beri isyarat, tetapi tetap dilakukan,” ujar Ahmad.
Ahmad menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian karena air di kolam tersebut bukan sekadar genangan air biasa. Kolam itu merupakan bagian dari usaha pemancingan yang telah dikelolanya sejak sekitar 2010.
Ironisnya, ketika sumber air di sekitar lokasi mulai mengering, Ahmad mengaku harus mengeluarkan biaya besar untuk mendatangkan air dari tempat lain demi mempertahankan kondisi kolam dan ikan.
“Kami ini melangsir air untuk mempertahankan ikan. Kemarin baru saja kami mengisi kolam. Hampir 100 kali bolak-balik, biaya satu kali langsir kurang lebih Rp600 ribu,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pengambilan air dalam jumlah besar kembali membuat pemilik kolam mempertanyakan siapa yang akan menanggung dampaknya.
Ahmad menyebut luas kolamnya sekitar 30 borongan dan terdapat sekitar dua ton ikan yang dipelihara untuk menunjang usaha pemancingan.
“Ini kolam pemancingan. Ikan yang kami pelihara untuk orang memancing. Makanya kami isi air supaya pengunjung bisa datang dan usaha tetap berjalan,” katanya.
Setelah air kembali berkurang akibat pengambilan oleh helikopter, Ahmad mengatakan ikan di kolamnya mengalami stres. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap ikan sekaligus keberlangsungan usaha pemancingan miliknya.
Ahmad menegaskan dirinya tidak menolak upaya pemerintah dalam menangani karhutla. Ia memahami bahwa dalam kondisi kebakaran, kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam operasi pemadaman.
Namun, menurutnya, kepentingan penanganan karhutla tidak seharusnya menghilangkan aspek komunikasi dengan masyarakat yang sumber dayanya digunakan.
“Belum ada pemberitahuan sebelumnya kalau mau mengambil air di sini. Kami tentu mendukung upaya pemadaman, tetapi seharusnya ada komunikasi dulu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan lebih luas mengenai mekanisme pengambilan air untuk operasi pemadaman karhutla dari sumber air milik masyarakat.
Apakah setiap lokasi pengambilan air sudah melalui pemetaan dan koordinasi? Siapa yang menentukan kolam warga sebagai titik pengambilan? Dan bagaimana mekanisme penanganan apabila penggunaan sumber air tersebut menimbulkan kerugian bagi pemilik?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar upaya penanggulangan bencana tidak justru melahirkan persoalan baru di tingkat masyarakat.
Ahmad juga berharap ada pihak yang bertanggung jawab apabila pengambilan air tersebut benar-benar menimbulkan kerugian terhadap usaha miliknya.
Menurutnya, air yang berada di kolam tersebut sebelumnya didatangkan dengan biaya sendiri. Karena itu, berkurangnya air secara drastis bukan persoalan sepele bagi keberlangsungan ikan yang menjadi bagian dari usaha pemancingan.
“Harapan kami, siapa yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian kami. Air ini kami dapat dengan biaya sendiri, kami langsir supaya ikan bisa bertahan. Sekarang airnya habis lagi dan ikannya stres,” ungkapnya.
Meski menyampaikan keberatan, Ahmad tetap menegaskan dukungannya terhadap penanganan karhutla. Ia hanya meminta agar operasi pemadaman dilakukan dengan tetap memperhatikan keberadaan dan kepentingan warga.
“Kami paham untuk pemadaman karhutla. Kami juga ingin membantu. Tetapi kalau mengambil air dari kolam usaha warga, paling tidak ada komunikasi, sehingga sama-sama tidak dirugikan,” pungkasnya.
Keluhan tersebut kini menyisakan kebutuhan akan penjelasan dari pihak terkait, khususnya mengenai prosedur pengambilan air dari kolam milik warga, dasar penetapan lokasi, koordinasi dengan pemilik, serta langkah yang akan ditempuh apabila penggunaan sumber air tersebut menimbulkan kerugian.
Pewarta: Ferdi Oetaya
Editor: Pranata
