Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Karhutla Kabupaten Banjar Sudah Hanguskan 108 Hektar

    Karhutla Kabupaten Banjar Sudah Hanguskan 108 Hektar

    adminadmin27/09/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Karhutla di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi selama beberapa bulan di Kabupaten Banjar hingga hari ini, Jumat (27/9/2024) sudah membakar 108,117005 hektare.

    Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Banjar mencatat, dari jumlah 108 hektare lebih tersebut, karhutla terjadi di 11 kecamatan, dimana penanganan dilakukan mulai dari 26 Juni lalu.

    11 kecamatan dimaksud masing-masing Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk, Astambul, Pengaron, Karang Intan, Aranio, Gambut, Beruntung Baru dan Kecamatan Tatah Makmur.

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Agus Siswanto melalui Kepala Seksi Kedaruratan Arifin mengatakan jumlah tersebut dipastikan akan bertambah seiring cuaca panas yang masih terjadi.

    “Pasti, jumlahnya pasti akan bertambah karena cuaca masih panas saat ini. Selalu terjadi tiap hari meskipun jumlahnya tidak banyak seperti tahun lalu,” ujarnya.

    Meski begitu pihaknya berupaya untuk meminimalisir jumlahnya dengan melakukan penanganan maksimal di setiap lahan yang terbakar. Beda halnya dengan lahan perkebunan milik perusahaan yang terbakar, karena hal itu ranahnya perusahaan bersangkutan.

    “Itu perkebunan bukan tanggung jawab kita, kita tidak punya kewajiban, tapi itu tanggung jawab perusahaan sendiri, mereka wajib penanganan sesuai dengan aturan yang ada. Terkait soal berapa luasan lahan itu tidak masuk dalam hitungan Pusdalops PB,” tutupnya.

    Related Posts

    Putusan MA Memvonis Kahpi (74), Dinilai Tidak Sesuai Aturan Hukum

    31/05/2025

    Sentuhan Kemanusiaan Prajurit TNI untuk Nenek Faijem

    28/05/2025

    Kapolres Banjar: Menyapa, Menguatkan, dan Menegaskan Komitmen Pelayanan

    26/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?