Close Menu
    What's Hot

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Karhutla Kabupaten Banjar Sudah Hanguskan 108 Hektar

    Karhutla Kabupaten Banjar Sudah Hanguskan 108 Hektar

    adminadmin27/09/2024
    Karhutla di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi selama beberapa bulan di Kabupaten Banjar hingga hari ini, Jumat (27/9/2024) sudah membakar 108,117005 hektare.

    Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Banjar mencatat, dari jumlah 108 hektare lebih tersebut, karhutla terjadi di 11 kecamatan, dimana penanganan dilakukan mulai dari 26 Juni lalu.

    11 kecamatan dimaksud masing-masing Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk, Astambul, Pengaron, Karang Intan, Aranio, Gambut, Beruntung Baru dan Kecamatan Tatah Makmur.

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Agus Siswanto melalui Kepala Seksi Kedaruratan Arifin mengatakan jumlah tersebut dipastikan akan bertambah seiring cuaca panas yang masih terjadi.

    “Pasti, jumlahnya pasti akan bertambah karena cuaca masih panas saat ini. Selalu terjadi tiap hari meskipun jumlahnya tidak banyak seperti tahun lalu,” ujarnya.

    Meski begitu pihaknya berupaya untuk meminimalisir jumlahnya dengan melakukan penanganan maksimal di setiap lahan yang terbakar. Beda halnya dengan lahan perkebunan milik perusahaan yang terbakar, karena hal itu ranahnya perusahaan bersangkutan.

    “Itu perkebunan bukan tanggung jawab kita, kita tidak punya kewajiban, tapi itu tanggung jawab perusahaan sendiri, mereka wajib penanganan sesuai dengan aturan yang ada. Terkait soal berapa luasan lahan itu tidak masuk dalam hitungan Pusdalops PB,” tutupnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026

    PGI Banjar Punya Nakhoda Baru, Bidik Atlet Berprestasi hingga Internasional

    21/09/2026
    Berita Pilihan

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    Balikpapan-Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan untuk lebih dekat dengan…

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026
    Our Picks

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?