Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kabupaten Banjar»Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Tidak Tau Dirinya dan Anggota Diadukan

    Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Tidak Tau Dirinya dan Anggota Diadukan

    adminadmin06/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar. Foto:Ferdio

    REPUBLIKBERITA.CO.ID. MARTAPURA – Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha buka suara terkait dirinya dan anggota yang dilaporkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Hafizh Ridha mengaku, laporan tersebut baru diketahui setelah adanya terbit di pemberitaan beberapa waktu lalu.

    “Iya saya taunya pada pemberitaan saja,” ungkapnya

    Terkait permasalahan apa sehingga adanya laporan tersebut, Hafizh Ridha hingga saat ini belum mengetahui.

    “Sampai sekarang belum ada surat dari DKPP, Karenanya itu tidak dapat berkomentar lebih,” pungkasnya.

    Berita sebelumnya, Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar termasuk Ketua dan Anggota, dilaporkan oleh atas nama Normansyah, dengan nomor aduan 282-P/L -DKPP/VIII/2024.

    Hasil verifikasi administrasi pada tanggal 23 Agustus 2024 sesuai yang terlampir di website DKPP, aduan telah memenuhi syarat.

    Sebelumnya juga, Dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, yakni Muhammad Syahrial Fitri dan Wahyu, juga terlampir di Website DKPP dengan keterangan diadukan oleh Fathurrahman, dengan nomor aduan 250-P/L-DKPP/VII/2024 dan verifikasi administrasi telah memenuhi syarat pada 22 Juli 2024.

    Related Posts

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Putusan MA Memvonis Kahpi (74), Dinilai Tidak Sesuai Aturan Hukum

    31/05/2025

    Sentuhan Kemanusiaan Prajurit TNI untuk Nenek Faijem

    28/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?