REPUBLIKBERITA.CO.ID, KABUPATEN BANJAR- Kecewa dengan pelayanan air bersih dari PTAM Intan Banjar, warga Jalan Ahmad Yani KM 8 Perum Citra Land C6 No. 1 Cluster View, RT 15 RW 04 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar DR H. Fauzan Ramon, SH, MH mengadukan Perusahaan Daerah Milik Pemkab Banjar tersebut ke Badan Penyelesaian sengketa konsumen atau BPSK Kota Banjarmasin.
Laporan yang disampaikan pada 15 Oktober 2024, menurut Fauzan Ramon dilakukan karena distribusi air bersih yang berulang kali terhenti dan terakhir selama tujuh hari dengan alasan ada gangguan listrik pompa transfer PTAM.
“Akibat air tidak mengalir saya sangat terganggu padahal saya dan keluarga sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga dan kejadian ini berulang-ulang,” ungkapnya.
Dalam laporannya ke BPSK itu, Fauzan meminta PTAM Intan Banjar agar meningkatkan pelayanan terhadap konsumen, termasuk dirinya yang berada di Perum Citra Land KM 8 Kertak Hanyar .
“Akibat air bersih tidak mengalir kami harus membeli air bersih melalui PTAM Bandarmasih Rp 320 ribu dengan angkutan sebanyak dua tangki pada 11 oktober dan 14 oktober 2024. Bukan tentang biayanya itu, tapi merepotkan konsumen.” ketusnya.
Pria berprofesi sebagai pengacara yang sudah dikenal di Kalimantan Selatan ini juga mengaku, sudah mencoba melakukan keberatan melalui sambungan telpon ke PTAM Intan Banjar, namun tidak tersambung sehingga keberatan tidak tersampaikan.
“Saya sudah mencoba menghubungi nomor aduan pelanggan PTAM Intan Banjar, namun selalu gagal dan ini menambah saya kecewa” tambahnya.
Fauzan Ramon juga bilang, PTAM Intan Banjar harus menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas pelayanan yang kurang menyenangkan.
“Saya sebagai konsumen dan seluruh warga yang menjadi pelanggan PTAM Intan Banjar berhak untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.