Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HUKUM»Kriminal»Tragedi Berdarah di Warung malam, Bogem Mentah dan Senjata Tajam

    Tragedi Berdarah di Warung malam, Bogem Mentah dan Senjata Tajam

    adminadmin15/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    AG (39) Pelaku AG dan Barang Bukti pembunuhan di warung malam Jalan Gubernur Soebardjo Lianganggang Banjarbaru, Selasa (15/10/2024). foto: humas polres banjarbaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU- Satreskrim Polres Banjarbaru telah mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan di kawasan warung malam Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang, Selasa (15/10/2024) dini hari.

    “Pelaku Laki-laki inisial AG (39) warga Gang Sejahtera Landasan Ulin Barat diamankan saat masih di Jalan Gubernur Soebardjo Liang Anggang beberapa saat setelah kejadian,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji.

    Peristiwa tersebut lanjut AKP Syahruji berawal sekitar pukul 00.30 Wita, saat seorang pemilik warung MM meminta tolong kepada AG untuk mengusir tiga orang yang ada di warungnya.

    “Pelaku mengusir tiga orang tersebut, dua orang diantaranya pergi dan salah satunya yang kemudian menjadi korban, tidak terima dan malah memukul pelaku saat diusir itu,” bilangnya.

    Lanjut AKP Syahruji, pelaku yang tersulut emosi saat diberi bogem mentah, langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menusuk korban sebanyak dua kali.

    “Satu tusukan di perut dan satunya bagian dada sebelah kiri. korban langsung tersungkur bersimbah darah,” terangnya

    Senjata tajam yang digunakan pelaku dalam peristiwa tersebut, juga dikatakan AKP Syahruji telah turut diamankan.

    “Pelaku bakal dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang berbunyi  barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkasnya.

    Related Posts

    Anggaran Rp 15 Miliar untuk MTQ Banjar Tak Dijamin Bebas Masalah Hukum

    22/07/2025

    Dua Orang Pelanggan PTAM Intan Banjar Dapat Reward Mesin Cuci

    18/07/2025

    Dirut RSD Idaman Telususri Komentar Kurang Enak Terkait Pegawainya

    17/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?