REPUBLIKBERITA.CO.ID, KABUPATEN BANJAR- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, rotasi jabatan terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.
Tiga Jabatan Komisioner termasuk Ketua KPU Kabupaten Banjar berubah, kecuali Divisi Perencaan Data Informasi dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat SDM.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma mengatakan, rotasi jabatan ini merupakan bentuk penyegaran di struktur KPU Kabupaten Banjar.
“Terkait rotasi jabatan di KPU Kabupaten Banjar telah melewati rapat pleno pada Selasa kemarin,” ucapnya Rabu (16/10/2024).
Rizki juga bilang, pergantian posisi ketua KPU Kabupaten Banjar, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI yang terbit 10 Oktober 2024.
“SK KPU RI bersifat mengikat dan kami harus menerima itu, sekaligus menepis adanya isu pengkudetaan,” pungkasnya.
Struktur KPU Kabupaten Banjar (Lama)
Ketua: M Nor Aripin
Divisi Teknis Penyelenggaraan: Abdul Muthalib
Divisi Hukum dan Pengawasan: Rizki Wijaya Kusuma
Divisi Perencaan, Data, dan Informasi: Muhammad Ridha
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM: Rusmilawati
Struktur KPU Kabupaten Banjar (Baru)
Ketua: Abdul Muthalib
Divisi Teknis Penyelenggaraan: Rizki Wijaya Kusuma
Divisi Hukum dan Pengawasan: M Nor Aripin
Divisi Perencaan, Data, dan Informasi: Muhammad Ridha (Tetap)
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM: Rusmilawati (Tetap)