Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Demokrasi Banjarbaru Diusik, Publik Teken Petisi Tolak Diskualifikasi Aditya

    Demokrasi Banjarbaru Diusik, Publik Teken Petisi Tolak Diskualifikasi Aditya

    adminadmin31/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Masyrakat Kota Banjarbaru dibuat resah menyusul terusiknya penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada Tahun 2024. Kabar terbaru bahwa calon Wali Kota Banjarbaru pertahana, Muhammad Aditya Mufti Ariffin terancam didiskualifikasi dari panggung Pilkada, membuat publik serentak menggelorakan petisi penolakan.

    Dalam petisi yang berjudul “Petisi Dukungan Ke KPU Menolak Diskualifikasi Aditya” itu, ditujukan untuk KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru.

    Yang isinya, Masyarakat Banjarbaru dan kalimantan selatan mendukung KPU kalimantan selatan dan kota Banjarbaru untuk menolak diskualifikasi kepada HM Aditya mufti ariffin sebagai calon walikota Banjarbaru.

    Hingga pukul 21.50 Wita, ada sekitar 100 lebih orang yang menandatangani petisi untuk dukungan kepada calon wali kota Aditya Mufti Ariffin.

    Sebagai infomasi, munculnya ancaman sanksi diskualifikasi kepada Aditya dipicu atas laporan lawannya, Wartono, calon Wakil Walikota Banjarbaru yang berpasangan dengan Erna Lisa Halaby. Dalam hal ini Wartono melaporkan Aditya atas dugaan 6 pelanggaran ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

    Menerima 6 laporan tersebut tersebut, Bawaslu Kalsel segera melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu 3 hari. Hasilnya, 2 laporan dinyatakan masuk dalam pelanggaran atas penyalahgunaan wewenang Aditya yakni program Angkutan Juara dan program Pembagian Sembako Bakul Juara.

    Kendati demikian, faktnya sanksi pembatalan atau diskualifikasi dari Bawaslu Kalsel kepada Aditya sebagai kandidat Walikota Banjarbaru hanyalah bentuk rekomendasi. Keputusan final sejatinya saat ini berada di tangan KPU Kalsel sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan dan membatalkan calon.

    Kini, KPU Kalsel telah dihadapkan pada keputusan krusial terkait status pencalonan Aditya. Bersamaan dengan itu, gelombang keresahan masyarakat semakin memuncak menolak runtuhnya demokrasi di Banjarbaru lewat skema kotak kosong.

    Related Posts

    Wali Kota Banjarbaru Ajak Masyarakat Awasi Mobil Dinas yang Dipakai untuk Mudik

    16/03/2026

    Polres Banjarbaru Hadirkan Sembako Murah untuk Warga, Dukung Stabilitas Harga Pangan Ramadan

    16/03/2026

    Lonjakan Konsumsi Air Saat Sahur dan Berbuka, PTAM Intan Banjar Jaga Stabilitas Distribusi

    15/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?