REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Polres Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas, berfokus pada pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm pada malam hari, Sabtu (2/11/2024), di depan SDN Dirgahayu Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Abdul Rauf, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, beserta jajaran anggota Satlantas dan Samapta.
AKP Abdul Rauf menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan atas arahan Kapolres Kotabaru untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di Kotabaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal dan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait.
“Pengendara yang melanggar akan diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk dilakukan wawancara dan edukasi oleh personel Polwan Kotabaru,” ujar AKP Rauf.
Sementara, Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm.
Menurutnya, penggunaan helm di malam hari sangat penting untuk keselamatan, guna mencegah potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.
Dalam penertiban ini, terdata sebanyak 113 pelanggar, 56 pelanggar berhasil diarahkan ke lokasi untuk dilakukan pembinaan, sementara 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik untuk menghindari penertiban.
“Kegiatan ini akan terus diintensifkan dengan memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.