Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HUKUM»Luar Biasa Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Sekaligus

    Luar Biasa Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Sekaligus

    adminadmin14/11/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Guna mensukung program nasional, Polres Banjar gencar lakukan pengamanan hukum diwilayahnya.

    Tidak tanggung-tanggung mereka mengungkap empat kasus menonjol selama November 2024. Mulai dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi, perjudian online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penipuan/penggelapan kendaraan bermotor.

    Dari sederet kasus tersebut, berhasil diamankan 7 tersangka dan berbagai barang bukti.

    “Total 7 tersangka yang berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, didampingi Kasat Reskrim AKP Bara Pratama Mahaputra, Kanit Tipidter Ipda Fakhri Safrizal Wiratama, dan Kanit Pidum Ipda Rizky Febrianto dalam konferensi pers, Kamis (21/11).

    Kasus penjualan pupuk bersubsidi ilegal melibatkan tersangka berinisial K (51). Kasus ini diungkap 9 November 2024 lalu di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul.

    Tersangka yang merupakan warga Barito Kuala (Batola), memperjualbelikan 40 karung pupuk bersubsidi urea N46 seberat 50 kg per karung dengan banderol di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Tersangka membeli pupuk bersubsidi di Batola seharga Rp75 ribu, kemudian dijual kembali ke Astammbul seharga Rp150 ribu,” jelas Ifan.

    Dalam kasus tersebut, disita 40 karung pupuk subsidi dan 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max oleh Sat Reskrim Polres Banjar. Tersangka dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi jo berbagai aturan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

    Adapun kasus judi online menjerat R sebagai tersangka. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap 15 November 2024 dalam sebuah warnet di Jalan Menteri Empat, Kecamatan Martapura, ketika bermain judi online.

    Polisi menyita akun judi, akun dompet digital, serta perangkat komputer sebagai barang bukti. Juga diamankan akun judi online atas nama DANIZ66, akun GoPay untuk transaksi perjudian, dan 1 unit komputer milik warnet.

    “Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU ITE atau Pasal 303 KUHP,” beber Ifan.

    Artikel ini telah tayang di Bakabar.com dengan judul:
    Termasuk TPPO, Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Menonjol Sepanjang November 2024

    Related Posts

    Peringati Harjad ke-37, PTAM Intan Banjar Lepas Bantuan Sosial ke Empat Wilayah

    27/07/2025

    Meriahnya Jalan Santai HUT PTAM Intan Bnajar, Hadiah TV Jadi Rebutan

    23/07/2025

    PTAM Intan Banjar  Sampaikan Minta Maaf Kepada Pelanggan Akibat Adanya Perbaikan Darurat 

    22/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?