Close Menu
    What's Hot

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Terpadu Turunkan APK dan APS di Banjarbaru

    Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Terpadu Turunkan APK dan APS di Banjarbaru

    adminadmin24/11/2024
    Tim Terpadu Saat Menurunkan APK di Kota Banjarbaru.

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU-Tim Terpadu terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru, Panwas Kecamatan dan Kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, PPK, PPS, Satpol PP hingga Bakesbangpol Banjarbaru, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan menyampaikan, masa tenang dalam tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai hari ini Minggu 24 November 2024.

    “Selain APK penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) juga dilakukan di lima titik yang terbagi di lima Kecamatan di Banjarbaru yakni Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Liang Anggang dan Landasan Ulin,” ujarnya.

    Dipaparkannya, untuk proses penertiban tersebut, dikerahkan sebanyak 70 personil di setiap kecamatan yang dimulai dari kantor Bakesbangpol Banjarbaru menuju wilayah masing-masing.

    “Setiap titik itu estimasi dari peserta untuk mengikuti penertiban sebanyak 70 orang, dengan total keseluruhan personil di Kota Banjarbaru sekitar 350 orang,” jelasnya.

    APK dan APS yang telah diturunkan lanjutnya, dikumpul dan akan dimusnahkan.

    “Termasuk sampah kayu-kayu sisa maupun jenis APK seperti banner dapat dimanfaatkan usai masa tenang selesai, dan juga warga bisa membersihkan dengan tidak merusaknya,” ucap Ikhsan.

    Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mendapati APK dan APS yang luput dari penertiban Tim Terpadu ini.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026
    Berita Pilihan

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    RepublikBerita, Kalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi…

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026
    Our Picks

    Kesbangpol Kalsel Evaluasi Penanganan Konflik Sosial

    09/06/2026

    Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Program HAM

    09/06/2026

    90 ASN Pemkab Banjar Ikut Penilaian Kompetensi

    09/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?