Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HEADLINE»Perjudian Adu Ayam Digerebek Polsek Liang Anggang

    Perjudian Adu Ayam Digerebek Polsek Liang Anggang

    adminadmin10/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    barang Bukti Ayam Aduan yang telah diamankan dari lokasi perjudian.

    REPUBLIKBERITA.CO.ID- Kepolisian Sektor Liang Anggang telah menggerebek arena perjudian adu ayam di Komplek Mekatama, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru akhir pekan tadi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Teguh dan Sugi Hargiman. Sementara sejumlah pemain lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

    Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

    Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepuluh ekor ayam jago, jam digital, sejumlah uang tunai, arena perjudian, serta lima belas unit kendaraan bermotor milik pemain yang ditinggalkan di lokasi.

    “Kami awalnya mengamankan tujuh orang saksi. Setelah pemeriksaan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Kompol Yuda Kumoro Pardede.

    Salah satu tersangka, Teguh, yang sehari-hari berprofesi sebagai peternak sapi, mengaku bahwa sebelum bertanding, dirinya terlebih dahulu mencari penantang dan menentukan besaran uang taruhan sebelum memulai judi sabung ayam.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kepolisian menegaskan akan terus memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Liang Anggang hingga ke akar-akarnya.

    Aksi perjudian seperti ini tak hanya merugikan masyarakat sekitar tetapi juga melanggar hukum yang berlaku. Polisi berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Related Posts

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Banjarbaru, KPU Serahkan Hasil ke DPRD

    30/05/2025

    Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    28/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?