REPUBLIKBERITA.CO.ID – Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pencinta Demokrasi (FMPD), meminta agar Ketua DPRD Banjarbaru untuk mengawal keputusan KPU Banjarbaru yang sudah menetapkan Paslon Lisa – Wartono sebagai pemenang Pilkada Banjarbaru 2024.
Hal itu terungkap saat FMPD melakukan unjuk rasa damai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kamis (12/12).
Rahma Ariyani, selaku Koordinator Aksi mengataka, n Aksi tersebut dalam rangka mendukung keputusan KPU KPU Banjarbaru yang sudah menetapkan Paslon Lisa – Wartono sebagai pemenang Pilkada Banjarbaru 2024 dalam rapat pleno terbuka.
Massa yang datang ungkapnya, ingin menyuarakan aspirasi sebagai bentuk partisipasi publik dalam demokrasi. Massa menyerukan sejumlah tuntutan dalam aksi damai tersebut.
“Kami mendukung KPU Kota Banjarbaru yang sudah menetapkan Hj Erna Lisa Halaby dan Bapak Wartono sebagai pemenang Pilkada di Kota Banjarbaru dalam rapat pleno pada Senin, 2 Desember 2024,” cetus Rahma.
Sedangkan, Sekretaris FMPD, Pipik, menyatakan, pihaknya turut menghormati gugatan terhadap rapat pleno KPU Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami warga Kota Banjarbaru menghormati hasil kontestasi pilkada yang diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun hasilnya gugatan itu kami menerima,” tegas Pipik.
Sementara itu, aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) H. Akhmad Husaini yang ikut mendampingi massa, mengimbau semua elemen masyarakat bersatu dan menghilangkan ego masing-masing.

“Mari menjalin persaudaraan dan persatuan untuk Kota Banjarbaru menjadi terdepan dalam segala hal, sebab Banjarbaru ibu kota Kalimantan Selatan,” ajaknya.
Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar; dan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar. Dahtiar mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Kota Banjarbaru dalam mengawal hasil Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024.
“Hari ini kami menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Banjarbaru Pecinta Demokrasi, kami KPU kota Banjarbaru mengapresiasi dan ber terimakasih kepada masyarakat, atas aspirasi yang telah di sampaikan pada hari ini,” ujar Dahtiar.
Pada prinsipnya KPU kota Banjarbaru, telah melaksanakan semua tahapan, sampai dengan saat ini semua tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.