Close Menu
    What's Hot

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»NUSANTARA»Puluhan Ribu Narapidana akan Menerima Amnesti dari Pemerintah

    Puluhan Ribu Narapidana akan Menerima Amnesti dari Pemerintah

    adminadmin15/12/2024
    Tangan narapidana terlihat dari dalam sel saat para narapidana menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau penghapusan hukuman terhadap puluhan ribu tahanan, mulai dari aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik hingga mereka yang dipenjara di Papua karena mengkritik pemerintah.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Jumat (13/12/2024) mengatakan, sekitar 44.000 tahanan di seluruh negeri akan mendapatkan amnesti atas dasar kemanusiaan, sekaligus untuk mengurangi jumlah penghuni penjara yang sudah melebihi kapasitas.

    “Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total jumlah tahanan secara nasional. Tahanan yang akan memperoleh amnesti adalah termasuk mereka yang dihukum karena kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, termasuk yang mencemarkan nama baik presiden berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Indonesia,” ungkanya.

    Dikatakan Andi, Sekitar 18 aktivis yang dipenjara karena mengkritik pihak berwenang atau melakukan protes di Papua juga akan termasuk di antara yang dibebaskan.

    “Ini bagian dari upaya rekonsiliasi dengan kawan-kawan kita di Papua. Pemerintah punya niat baik untuk membuat Papua lebih damai,” katanya.

    Papua berada di bawah kekuasaan Indonesia sejak 1969 setelah referendum kontroversial yang didukung PBB, yang menurut banyak orang tidak mencerminkan keinginan masyarakat setempat.

    Pembahasan tentang kemerdekaan Papua merupakan isu sensitif bagi pemerintah yang telah lama bersikeras bahwa referendum tersebut sah.

    Narapidana lain yang akan dibebaskan termasuk mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba, kecuali pengedar, serta narapidana dengan penyakit kronis seperti HIV.

    Pemerintah kini sedang menyelesaikan rencana tersebut, termasuk menyusun daftar nama narapidana. Pemerintah juga akan membahas rencana tersebut dengan DPR.

    “Presiden Prabowo juga menyarankan agar mereka yang diampuni dan masih dalam usia produktif terlibat dalam program swasembada pangan atau menjadi bagian dari pasukan cadangan militer, kata Andi.

    Penjara-penjara di Tanah Air sangat penuh sesak. Para ahli mengatakan hal ini sebagian disebabkan oleh penekanan pada pemenjaraan daripada rehabilitasi bagi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran narkoba berdasarkan undang-undang narkotika yang ketat. 

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026
    Berita Pilihan

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Rotasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Tindak…

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026
    Our Picks

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Most Popular

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?