Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»NUSANTARA»Puluhan Ribu Narapidana akan Menerima Amnesti dari Pemerintah

    Puluhan Ribu Narapidana akan Menerima Amnesti dari Pemerintah

    adminadmin15/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Tangan narapidana terlihat dari dalam sel saat para narapidana menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau penghapusan hukuman terhadap puluhan ribu tahanan, mulai dari aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik hingga mereka yang dipenjara di Papua karena mengkritik pemerintah.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Jumat (13/12/2024) mengatakan, sekitar 44.000 tahanan di seluruh negeri akan mendapatkan amnesti atas dasar kemanusiaan, sekaligus untuk mengurangi jumlah penghuni penjara yang sudah melebihi kapasitas.

    “Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total jumlah tahanan secara nasional. Tahanan yang akan memperoleh amnesti adalah termasuk mereka yang dihukum karena kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, termasuk yang mencemarkan nama baik presiden berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Indonesia,” ungkanya.

    Dikatakan Andi, Sekitar 18 aktivis yang dipenjara karena mengkritik pihak berwenang atau melakukan protes di Papua juga akan termasuk di antara yang dibebaskan.

    “Ini bagian dari upaya rekonsiliasi dengan kawan-kawan kita di Papua. Pemerintah punya niat baik untuk membuat Papua lebih damai,” katanya.

    Papua berada di bawah kekuasaan Indonesia sejak 1969 setelah referendum kontroversial yang didukung PBB, yang menurut banyak orang tidak mencerminkan keinginan masyarakat setempat.

    Pembahasan tentang kemerdekaan Papua merupakan isu sensitif bagi pemerintah yang telah lama bersikeras bahwa referendum tersebut sah.

    Narapidana lain yang akan dibebaskan termasuk mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba, kecuali pengedar, serta narapidana dengan penyakit kronis seperti HIV.

    Pemerintah kini sedang menyelesaikan rencana tersebut, termasuk menyusun daftar nama narapidana. Pemerintah juga akan membahas rencana tersebut dengan DPR.

    “Presiden Prabowo juga menyarankan agar mereka yang diampuni dan masih dalam usia produktif terlibat dalam program swasembada pangan atau menjadi bagian dari pasukan cadangan militer, kata Andi.

    Penjara-penjara di Tanah Air sangat penuh sesak. Para ahli mengatakan hal ini sebagian disebabkan oleh penekanan pada pemenjaraan daripada rehabilitasi bagi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran narkoba berdasarkan undang-undang narkotika yang ketat. 

    Related Posts

    BPKP Jalankan Instruksi Presiden Untuk Kawal Kepala dan Wakil Daerah Dalam Melaksanakan PSN 

    08/07/2025

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Polisi Ungkap Syamsi Walkomar Alias H. Utuh Ternyata Bukan Pemilik Tanah Yang di Ributkan

    21/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?