Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HEADLINE»Lima Napi Narkoba “Bali Nine” Dipulangkan ke Australia

    Lima Napi Narkoba “Bali Nine” Dipulangkan ke Australia

    adminadmin16/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Warga Australia Matthew Norman, kiri, anggota kelompok "Bali Nine", berbicara dengan pejabat Indonesia di penjara Kerobokan di Bali, 6 Desember 2024.

    Lima warga Australia yang telah menjalani hukuman selama hampir 20 tahun di penjara Indonesia karena perdagangan heroin, dikembalikan ke negaranya berdasarkan kesepakatan yang dicapai antar kedua pemerintah.

    Kelimanya merupakan bagian dari terpidana mati kasus narkoba yang dikenal sebagai “Bali Nine.”

    “Bali Nine” adalah julukan untuk sembilan narapidana Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 karena kasus sindikat narkoba. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens. Andrew and Myuran telah dieksekusi mati pada tahun 2015. Renae dibebaskan pada tahun 2018, sementara Tan Duc meninggal pada tahun 2018 saat menjalani pidana penjara seumur hidup. Saat ini tersisa lima orang yaitu Si Yi, Michael, Matthew, Scott dan Martin.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham-Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram mengonfirmasi pemindahan tahanan berlangsung pada Minggu (15/12/2024).

    Rekaman video yang dirilis pihak berwenang Indonesia menunjukkan Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menandatangani dokumen serah terima, yang disaksikan kelima narapidana. Mereka kemudian dibawa ke sebuah pesawat menuju Australia.

    Dokumen Pemindahan Napi

    Pembicaraan tentang pemindahan lima narapidana narkoba ini telah dimulai beberapa bulan terakhir. Yusril telah menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana – yang berisi beberapa point persyaratan yang diajukan pemerintah Indoensia – kepada Burke di Jakarta awal Desember lalu.

    Di antara point-point itu adalah pemerintah Australia harus mengakui kedaulatan Indonesia dan menghormati putusan pengadilan Indonesia; dan bahwa Indonesia akan memindahkan narapidana dalam status sebagai terpidana, tetapi jika kelak setelah dipindahkan pemerintah Australia memberikan grasi, amnesti atau remisi maka Indonesia akan menghormatinya.

    Perdana Menteri Anthony Albanese menyambut kabar pulangnya kelima warga Australia tersebut dan lewat X menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

    Dalam sebuah pernyataan terpisah ia mengatakan kelimanya kembali ke Australia sebagai warga negara yang bebas.

    Related Posts

    Anggaran Rp 15 Miliar untuk MTQ Banjar Tak Dijamin Bebas Masalah Hukum

    22/07/2025

    Dirut RSD Idaman Telususri Komentar Kurang Enak Terkait Pegawainya

    17/07/2025

    Kejari Banjarbaru Usut Proyek Tiang Jaringan Rp 3 Miliar Diskominfo

    16/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?