Close Menu
    What's Hot

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    APK di Rumah Dinas Sewaan, Wartono Dilaporkan Warga ke Bawaslu

    adminadmin30/09/2024

    BANJARBARU –  Wakil Wali Kota petahana di Banjarbaru, Wartono, dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) dan penggunaan fasilitas negara, Senin (30/9/2024). 

    Laporan warga atas nama Dhieno Yudishtira,  perihal adanya spanduk alat peraga di kediaman Wartono, sementara rumah tersebut merupakan sewaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang diperuntukkan sebagai Rumah Dinas Wakil Wali Kota. 

    “Sudah jelas bahwa rumah dinas tersebut masih disewa oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Itu berdasarkan bukti  berupa surat perjanjian sewa rumah dari tahun 2021 sampai berakhirnya masa jabatan beliau sebagai Wakil Wali Kota ,” ungkapnya. 

    Dhieno  juga mengatakan, Wartono saat ini hanya berstatus cuti  atau masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota belum berakhir. 

    “Menurut UU nomor 10 tahun 2016 menyebutkan bahwa calon yang mengajukan cuti kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk  rumah dinas,” jelasnya.

    Selain surat perjanjian sewa rumah yang dimaksud, Dhieno juga melampirkan bukti berupa video hingga foto yang memuat APK  tersebut. 

    “Yang jelas saya melaporkan sebagai masyarakat berdasarkan Undang-undang dan menurut kita itu terjadi pelanggaran,” pungkasnya. 

    Menanggapi laporan warga ini, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan menyatakan akan memverifikasi laporan selama dua hari waktu kerja.

    “Laporan akan kami verifikasi selama dua hari kerja, apakah laporan yang disampaikan memenuhi syarta formil dan lainnya atau tidak, jika lengkap akan ada tindak lanjut lagi,” tegasnya.

    Kesempatan Berbeda, Pjs Wali Kota Banjarbaru,Nurliani Dardie,  mengaku tidak mengetaui perihal tersebut. 

    “Namun akan dilakukan penelusuran dan pengecekan,” ucapmya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026

    PGI Banjar Punya Nakhoda Baru, Bidik Atlet Berprestasi hingga Internasional

    21/09/2026
    Berita Pilihan

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    Balikpapan-Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan untuk lebih dekat dengan…

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026
    Our Picks

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?