Close Menu
    What's Hot

    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    26/06/2026

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres Wilayah Polda Kalsel

    26/06/2026

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»PEMILU»Dahtiar : Mekanisme Perhitungan Jelas di Atur Dalam Putusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    Dahtiar : Mekanisme Perhitungan Jelas di Atur Dalam Putusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    adminadmin30/11/2024

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, Banjarbaru – Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar menyampaikan, mekanisme perhitungan dan penentuan pemenang sudah sangat jelas diatur dalam Putusan KPU RI nomor 1774 tahun 2024.

    “Berdasarkan surat keputusan dari KPU RI nomor 1774 jelas bahwa di Kota Banjarbaru tidak dengan mekanisme kotak kosong, tapi terhitung untuk satu pasangan calon,” Tegas Dahtiar.

    Lebih jauh Dahtiar menjelaskan, dalam varian surat suara sah, tidak sepenuhnya suara untuk paslon yang dibatalkan.

    “Bukan berarti surat suara itu adalah surat suara untuk calon yang dibatalkan, karena dalam variannya itu ada surat suara yang dicoblos di dua gambar pasangan, ada yang tidak sama sekali dicoblos, ada yang dicorat coret, ada yang mencoblos di atas dikiri ditengah tidak mengenai kolom, sehingga tidak bisa dimonopoli atau di klaim bahwa itu adalah surat suara pilihan untuk calon yang dibatalkan,” bebernya.

    “Klasifikasi Suara Tidak Sah Bukan Hanya Suara Pelanggar Undang-Undang Pilkada,” tegasnya menambahkan.

    Kendati demikian, Dahtiar terus menghimbau agar masyarakat memahami mekanisme yang ada serta memahami adanya pelanggaran pilkada yang terbukti dilakukan oleh pasangan calon yang dibatalkan karena menguntungkan diri dan merugikan pasangan calon lain serta jangan terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab apalagi dari orang-orang diluar penyelenggara pemilu.

    Sementara dalam videonya Aktivis Kalimantan Selatan Anang Rosadi juga turut berkomentar, menurutnya yang dinamakan diskualifikasi itu adalah orang yang tidak diizinkan untuk bertanding atau didiskualifikasi karena adanya kesalahan atau orang yang haknya dicabut di dalam pertandingan, karena sesuatu dan lain hal.

    “Lalu kalau diskualifikasi hukuman itu menimpa seseorang maka seyogyanyalah orang tersebut melakukan pembelaan jika ada keputusan hukum yang dilakukan oleh KPU maka ada perlawanan hukum yang tentunya dilakukan oleh Aditya atas apa yang ditimpakan kepadanya untuk membuktikan bahwasannya Aditya tidak bersalah, bahwasannya ada kezaliman seperti yang disampaikan oleh Deny Indaraya,” cetus Anang dalam penggalan video singkatnya.

    Anang sempat mempertanyakan mengapa upaya hukum itu tidak dilakukan.

    “lalu kemudian sekarang menarasikan adanya kezaliman,” tutupnya heran.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    26/06/2026

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres Wilayah Polda Kalsel

    26/06/2026

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    24/06/2026

    Berikan Kenyamanan, PTAM Intan Banjar Terus Lakukan Pembenahan

    24/06/2026
    Berita Pilihan

    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    26/06/2026

    ​RepublikBerita, Batola – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) resmi menetapkan dan menahan empat orang…

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres Wilayah Polda Kalsel

    26/06/2026

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    24/06/2026
    Our Picks

    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    26/06/2026

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres Wilayah Polda Kalsel

    26/06/2026

    Diduga Korupsi, Petinggi PDAM Barito Kuala Datangi Kejati Kalsel

    25/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?