Close Menu
    What's Hot

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    adminadmin26/06/2026
    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM
    Kejari Batola Tahan Empat Tersangka Korupsi di PDAM

    ​RepublikBerita, Batola – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Barito Kuala, Jumat (26/6/2026). Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan panjang yang menjadi sorotan, kini publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar aktor utama di balik skandal tersebut.

    ​Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran dan rekam jejak struktural yang berbeda di dalam manajemen perusahaan daerah tersebut. Berikut adalah inisial dan jabatan para tersangka:

    ​NZ: Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan.

    ​DJ: Staf Administrasi dan Keuangan.

    ​SMD: Mantan Direktur PDAM Barito Kuala periode 2016–2020.

    ​SDN: Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum.

    ​Kepala Kejari Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, menegaskan bahwa penetapan ini sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

    ​”Kami menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andrianto dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).

    ​Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Banjarmasin. Sebelumnya, mereka diamankan dalam operasi senyap yang dilancarkan oleh tim penyidik sejak Kamis (25/6) hingga Jumat (26/6) dini hari.

    ​Penetapan empat tersangka ini dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, perkara yang semula hanya berfokus pada dugaan penyimpangan penyertaan modal periode 2019–2023 kini telah berkembang jauh lebih luas.

    ​Dalam proses pengembangan penyidikan, Kejari Batola memperluas ruang lingkup perkara menjadi dugaan korupsi dalam tata kelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) PDAM. Tidak tanggung-tanggung, rentang waktu pemeriksaan kini ditarik mundur dari tahun buku 2014 hingga 2025.

    ​Artinya, dugaan penyimpangan yang diselidiki tidak hanya terjadi dalam satu periode kepemimpinan saja. Rentang waktu selama lebih dari satu dekade ini membuka peluang lebar adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan strategis, baik dalam pengambilan keputusan maupun fungsi pengawasan.

    ​”Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru,” tegas Andrianto.

    Pernyataan dari Kepala Kejari tersebut menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada empat nama yang telah berbaju tahanan. Saat ini, penyidik masih terus bergerak memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan dokumen krusial, serta berkoordinasi intensif dengan tim auditor untuk menghitung kepastian nilai kerugian negara.

    ​Masyarakat kini menggantungkan harapan pada konsistensi Kejari Barito Kuala dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Mengingat gurita periode kasus yang diselidiki, publik berharap penegakan hukum tidak sekadar menyasar pejabat teknis di lapangan, melainkan mampu menyeret seluruh pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

    ​Kasus korupsi PDAM Batola ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi yang transparan dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik hanya akan terjaga jika proses hukum ini benar-benar mampu mengurai siapa saja aktor yang bermain di tubuh PDAM Barito Kuala selama bertahun-tahun.

    Pewarta: Ferdi Oetaya

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026

    PGI Banjar Punya Nakhoda Baru, Bidik Atlet Berprestasi hingga Internasional

    21/09/2026
    Berita Pilihan

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    Balikpapan-Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan untuk lebih dekat dengan…

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026
    Our Picks

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?