Kabupaten Banjar-Pemerintah Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, telah melakukan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Desa Kelampaian Ilir, Rahmani, mengatakan pihaknya telah membentuk tim masyarakat pengumpul data fisik atau Masdasik yang akan membantu proses pendataan bidang tanah masyarakat di lapangan.
“Untuk mendukung pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026, desa sudah membentuk tim Masdasik atau masyarakat pengumpul data fisik sebanyak lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Tim ini nantinya membantu dalam proses pengumpulan data fisik di lapangan,” ujar Rahmani.
Meski persiapan di tingkat desa telah dilakukan, Rahmani menyebut antusiasme masyarakat terhadap program tersebut masih tergolong rendah. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah desa agar keterlibatan warga dapat ditingkatkan.
“Kalau untuk antusiasme masyarakat terhadap program ini, sejauh ini masih kurang. Jadi kami dari pemerintah desa tentu akan terus mengimbau dan mendorong masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan program ini,” katanya.
Rahmani mengungkapkan, masih banyak bidang tanah masyarakat di Desa Kelampaian Ilir yang hingga kini belum memiliki sertipikat. Menurutnya, kondisi tersebut membuat program PTSL menjadi kesempatan penting bagi warga untuk mendapatkan kepastian legalitas atas tanah yang dimiliki maupun dikuasai.
“Untuk bidang tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat, jumlahnya masih banyak. Karena itu, adanya program PTSL Terintegrasi ILASPP ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya.
Selain memberikan kepastian legalitas, Rahmani menilai program tersebut juga penting dalam mencegah munculnya persoalan pertanahan di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan batas dan kepemilikan bidang tanah.
“Program ini sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk memberikan kejelasan mengenai batas dan kepemilikan tanah. Dengan adanya pendataan dan pengukuran yang lebih jelas, tentunya diharapkan dapat mencegah persoalan atau sengketa tanah di kemudian hari,” jelasnya.
Pemerintah Desa Kelampaian Ilir berharap pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 dapat berjalan lancar dan menjangkau seluruh masyarakat yang bidang tanahnya belum memiliki sertipikat.
“Harapan kami program ini bisa berjalan dengan lancar dan seluruh masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat dapat memperoleh sertifikat. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dan memberikan dukungan selama proses pelaksanaan program berlangsung,” pungkas Rahmani.
