Close Menu
    What's Hot

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HUKUM»Kriminal»13,86 gram Narkotika Golongan 1 Berhasil di Amankan Satres Narkoba Kotabaru, 3 Tersangka Berasal dari Kalimantan Timur

    13,86 gram Narkotika Golongan 1 Berhasil di Amankan Satres Narkoba Kotabaru, 3 Tersangka Berasal dari Kalimantan Timur

    adminadmin07/11/2024

    REPUBLIKBERITA.CO.ID , KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram, pada hari Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

    Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda, Satres Narkoba Polres Kotabaru yang di pimpin langsung Kanit Narkoba Ipda Bernat langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan pertama.

    Berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, petugas menangkap tersangka A.J.(33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

    Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J.(33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B.(24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

    Kemudian petugas melanjutkan pengembangan ke rumah B.(24), setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, A.M.(23) dan Z.A.(36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

    Hasil penggeledahan di rumah B.(24) menunjukkan bahwa B.(24) memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah.

    Selain itu, dari A.M.(23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

    Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda, apabila ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026
    Berita Pilihan

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Rotasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Tindak…

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026
    Our Picks

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Most Popular

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?