RepublikBerita, Banjar – Mengumpulkan pejabat dari sekda, kepala dinas, sampai camat dalam satu ruangan jelas bukan perkara mudah. Namun, Senin (25/5/2026) siang kemarin, Aula Barakat Kantor Bupati Banjar jadi saksi bisu berkumpulnya para elite daerah. Agendanya mulia, Rapat Koordinasi Kecamatan demi menuntaskan empat misi masa lalu yang belum selesai, mulai dari stunting, kota layak anak, narkoba, hingga urusan bansos bencana.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, langsung pasang wajah serius. Target utamanya kali ini adalah rapor stunting Kabupaten Banjar yang masih merah di beberapa wilayah. Menariknya, alih-alih menyalahkan pasokan gizi yang seret, Bupati justru menunjuk hidung urusan teknis di lapangan.
“Masalah utama terletak pada proses pengukuran di lapangan. Kader Posyandu yang sering diganti menjadi kendala, data yang dihasilkan kurang akurat. Pola asuh, ekonomi, sanitasi, dan pendidikan juga ikut memengaruhi,” curhat Saidi.

Dari ruang rapat, muncul instruksi yang terdengar unik. Bupati meminta para kepala desa (pambakal) mengerem hobi mereka merombak kader Posyandu. Alasan beliau, gonta-ganti personel bikin data kacau.
Urusan ukur-mengukur balita pun harus dipandu pakai standar ketat, “di bawah dua tahun wajib rebahan, di atas dua tahun harus berdiri tegak.” Sebuah instruksi sangat teknis yang seharusnya selesai di tingkat puskesmas, bukan di meja bupati.
Beralih ke urusan Kabupaten Layak Anak (KLA), wajah ramah anak tampaknya masih sebatas slogan. Sang Bupati blak-blakan menyayangkan minimnya sekolah dan masjid ramah anak yang punya legalitas formal.
Solusi instan yang ditawarkan? Para camat diminta sibuk mengurus pengadaan sarana pendukung, termasuk kewajiban menyediakan toilet gender di setiap instansi. Ya, urusan hajat hidup orang banyak memang kadang bermula dari urusan toilet.
Urusan kemanusiaan juga dapat sorotan tajam. Berterima kasihlah pada BPBD dan Dinsos yang diklaim sudah gerak cepat. Tapi, ada ketakutan tersirat dari kalimat Bupati kala itu. Beliau memberi wanti-wanti keras agar bantuan logistik dan anggaran bencana segera disalurkan.
“Bantuan berupa barang dan anggaran diharapkan segera disalurkan kepada penerima, tidak dialihkan ke pos lain,” tekannya. Sebuah kalimat sindiran halus, atau mungkin peringatan, agar dana darurat tidak mendadak ‘pindah lapak’ ke program lain yang tidak mendesak.
Terakhir, soal narkoba. Posisi Kabupaten Banjar yang dikepung kabupaten/kota tetangga membuatnya jadi jalur sutra peredaran barang haram. Alih-alih membuat gebrakan radikal, Pemkab lagi-lagi bersandar pada jalur klasik, yaitu meminta Badan Kesbangpol gencar melakukan sosialisasi lewat camat hingga ke tingkat desa.
Publik tentu berharap, rentetan rapat rutin ini menghasilkan perubahan riil di lapangan, bukan sekadar pemenuhan formalitas di atas kertas laporan yang ditumpuk di laci meja kerja.
