RepublikBerita, Banjar – Pembangunan desa, perbaikan fasilitas publik, dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banjar dipastikan mendapat porsi anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kepastian ini ditandai dengan diserahkannya Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2026 oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Paripurna di Martapura, Senin (3/8/2026) pagi.
Penyerahan dokumen oleh Bupati Saidi Mansyur kepada Ketua DPRD H Agus Maulana tersebut tidak hanya membahas hitungan angka di atas kertas, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat akar rumput.
“Penyusunan ini berpedoman pada aturan keuangan daerah serta mengakomodasi langsung hasil Musrenbang, bantuan sosial, hingga pokok-pokok pikiran DPRD yang diserap dari aspirasi warga saat reses di lapangan,” tegas Saidi Mansyur.
Dalam rancangan perubahan anggaran berkonsep kerakyatan ini, alokasi fiskal daerah disalurkan untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat:
Penguatan Bantuan Sosial & Hibah: Anggaran dialokasikan untuk menjawab usulan masyarakat desa, termasuk program bantuan sosial dan hibah keagamaan/kemasyarakatan.
Belanja Modal Fasilitas Publik: Sebesar Rp634,18 miliar disiapkan untuk Belanja Modal guna melanjutkan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana publik desa.
Postur Fiskal Pro-Rakyat: Dari total belanja sebesar Rp3,14 triliun, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,29 triliun, sementara kekurangan anggaran sebesar Rp847,19 miliar ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tanpa membebani masyarakat.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas antara pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, penyusunan anggaran ini dikawal ketat agar tetap transparan, tepat sasaran, serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh pelosok Banua.
