Close Menu
    What's Hot

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026

    Bocah 10 Tahun Diduga Tenggelam di Danau Arraudah Tanah Bumbu, Tim SAR Lakukan Penyelaman

    07/06/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»ADVERTORIAL»Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    adminadmin08/06/2026
    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi
    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi. foto: MC Banjar

    RepublikBerita, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Masyarakat dan Penanam Modal.

    Agenda strategis tersebut digelar di Lake House Kampung Putera Bulu Awang, Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, pada Senin (8/6/2026) pagi.

    Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa investasi merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Perbup ini hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Kabupaten Banjar.

    “Peraturan ini menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berusaha secara transparan, terukur, serta akuntabel kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Habib Idrus.

    Habib Idrus merincikan bahwa berbagai bentuk insentif dan kemudahan yang diatur dalam regulasi baru tersebut meliputi:

    Pengurangan atau keringanan pajak daerah serta retribusi daerah.

    Pemberian bantuan permodalan bagi usaha yang memenuhi kriteria.

    Fasilitasi pelaksanaan pelatihan vokasi bagi pekerja.

    Kemudahan sistem pelayanan birokrasi bagi UMKM, koperasi, hingga investor makro.

    Pemberian insentif ini akan diukur berdasarkan indikator kontribusi terhadap pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemanfaatan sumber daya daerah demi mendukung ekonomi berkelanjutan. Ia berharap dunia usaha dapat tumbuh bersama masyarakat dengan tetap menjaga kearifan lokal serta kelestarian lingkungan.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Santi Nurlela, mengingatkan para pelaku usaha untuk patuh terhadap tata kelola niaga yang baik. Ia meminta seluruh investor dan pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala serta konsisten menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    Santi berharap implementasi Perbup Nomor 51 Tahun 2025 ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu menaikkan daya saing daerah secara signifikan. Agenda sosialisasi ini diikuti secara aktif oleh jajaran SKPD, pelaku usaha, perwakilan perusahaan, serta pelaku UMKM se-Kabupaten Banjar.

    Sumber: MC Banjar

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026

    Bocah 10 Tahun Diduga Tenggelam di Danau Arraudah Tanah Bumbu, Tim SAR Lakukan Penyelaman

    07/06/2026

    Pemprov Kalsel Dukung Penuh Program Cetak Sawah 2026

    07/06/2026

    Kepulangan 358 Jemaah Haji Kloter 2 Kabupaten Banjar

    07/06/2026
    Berita Pilihan

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    RepublikBerita, Banjar – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kepemudaan…

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026

    Bocah 10 Tahun Diduga Tenggelam di Danau Arraudah Tanah Bumbu, Tim SAR Lakukan Penyelaman

    07/06/2026

    Pemprov Kalsel Dukung Penuh Program Cetak Sawah 2026

    07/06/2026
    Our Picks

    Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Saran Dinda, Tutorial Mandikan Mayat

    08/06/2026

    Pemkab Banjar Sosialisasi Insentif Kemudahan Berusaha Melalui Investasi

    08/06/2026

    Bocah 10 Tahun Diduga Tenggelam di Danau Arraudah Tanah Bumbu, Tim SAR Lakukan Penyelaman

    07/06/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?