RepublikBerita, Kalsel – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru menghadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan. Program ini dipusatkan di Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, sebagai langkah nyata mendekatkan layanan publik dan mempercepat pemenuhan legalitas kapal nelayan.
Dalam dua hari pelaksanaan, program jemput bola ini berhasil memberikan pelayanan kepada total 189 kapal nelayan setempat. Layanan perdana di Desa Lontar Utara berhasil mengukur 109 kapal, kemudian dilanjutkan ke Desa Sebanti, Sepagar, Terangkih, dan Semaras dengan tambahan 80 kapal.
Kepala Dislautkan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa kehadiran gerai ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pesisir. Langkah ini juga memangkas beban waktu dan biaya operasional yang biasanya harus dikeluarkan nelayan jika mengurus dokumen ke pusat layanan.
“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Nelayan adalah salah satu pilar penting perekonomian daerah, sehingga kebutuhan mereka terhadap legalitas kapal harus kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Jumat (13/6/2026).
Melalui gerai pelayanan bergerak ini, para nelayan berhak mendapatkan dokumen kapal yang mencakup tiga aspek penting:
Pas Kecil: Dokumen kelengkapan administratif untuk kapal dengan ukuran tertentu.
Pas Besar: Surat tanda kebangsaan kapal untuk kapasitas yang lebih besar.
E-Buku Kapal Perikanan (EBKP): Dokumen pencatatan resmi aktivitas dan identitas kapal perikanan elektronik.
Rusdi menegaskan, legalitas kapal bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan saat melaut. Kapal merupakan aset utama penopang ekonomi keluarga mereka.
Melalui optimalisasi gerai ini, Dislautkan Kalsel berharap jumlah kapal berdokumen resmi di banua terus meningkat. Hal tersebut dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap serta mewujudkan pembangunan sektor maritim yang berkelanjutan.
Sumber: MC Kalsel
