RepublikBerita, Kalsel – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Agenda penting tersebut dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Subhan Nor Yaumil, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel pada Rabu (17/6/2026) di Banjarmasin.
Subhan menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD atas sumbangsih saran untuk menyempurnakan Raperda Penanaman Modal. Regulasi ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum demi membangun kepastian regulasi, meningkatkan daya saing investasi, serta menciptakan ekosistem pelayanan perizinan usaha yang cepat dan mudah di Banua.
“Penanaman modal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi yang kami tempatkan sebagai daya dorong strategis daerah. Tujuan ini hanya dapat tercapai ketika investor dengan penuh keyakinan bersedia menanamkan modalnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Subhan.
Memasuki agenda kedua, Subhan menyerahkan draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sebagai perwujudan transparansi publik. Ia mengumumkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kalsel kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Adapun struktur capaian realisasi serta posisi keuangan daerah TA 2025 yang dilaporkan meliputi:
Pendapatan Daerah: Terealisasi mencapai Rp11,18 triliun atau menyentuh angka 106,28 persen dari target awal.
Belanja Daerah: Terserap sebesar Rp11,10 triliun atau berada pada persentase 82,77 persen dari total pagu anggaran.
Pembiayaan Daerah: Tercatat berada pada angka kisaran Rp2,89 triliun.
Neraca Keuangan: Total aset daerah melonjak Rp1,49 triliun hingga menjadi Rp27,93 triliun, dengan rincian ekuitas Rp27,04 triliun dan kewajiban Rp883 miIiar.
Subhan menilai performa angka tersebut mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sangat sehat dan akuntabel. Di akhir sambutan, ia berharap jalinan sinergi strategis antara eksekutif dan legislatif terus menguat demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel
