RepublikBerita, Kalsel – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Kabupaten Barito Kuala terus menjadi sorotan publik. Di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung, puluhan pegawai beserta jajaran petinggi perusahaan daerah tersebut secara mengejutkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk melakukan audiensi pada Selasa kemarin.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan yang terdiri atas lebih dari 30 orang tersebut tiba menggunakan tiga unit bus dan sejumlah kendaraan pribadi. Agenda audiensi ini turut didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Kuala serta Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Usai pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam, sejumlah petinggi PDAM Barito Kuala terlihat meninggalkan area kantor dengan raut wajah tegang. Bahkan, sempat terjadi momen ketika beberapa peserta audiensi tertahan di area gerbang oleh petugas pengamanan dari unsur TNI. Namun, pihak-pihak yang hadir memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Terkait substansi pertemuan, pihak Kejati Kalsel masih menutup rapat informasi dan meminta publik untuk menunggu rilis resmi kelembagaan.
“Nanti akan diberikan ketika sudah ada arahan dari Kasi Intel, kami akan rilis,” ujar salah satu perwakilan Kejati Kalsel, Berry, secara singkat.
Eskalasi kasus ini sejatinya telah mencuri perhatian nasional setelah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Ketua LSM Forum Pemantau Kebijakan (FPK) Kalimantan Selatan, Faniansyah.
FPK Kalsel mendesak aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut karena menyangkut akuntabilitas dana publik. Beberapa poin penting yang kini dinanti masyarakat meliputi:
Kepastian Hukum: Kejelasan status hukum bagi pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam pusaran kasus.
Transparansi Hasil Audiensi: Penjelasan resmi mengenai tujuan pengerahan massa pegawai ke kantor penegak hukum.
Profesionalitas Penyidikan: Jaminan bahwa proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak luar.
Pewarta: Ferdi Oetaya
