Close Menu
    What's Hot

    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    01/08/2026

    Lansia Banjarmasin Selamat Usai Tersesat di Hutan Gambut Banjar

    30/07/2026

    Habib Idrus Lantik 100 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLIX

    28/07/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    adminadmin01/08/2026
    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR
    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    ​RepublikBerita, Kalsel – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyita lima bidang tanah milik tersangka kasus perpajakan berinisial M alias A pada Jumat (24/7/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara (asset recovery).

    ​Tersangka M alias A diduga kuat dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif. Praktik kecurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini dilakukan melalui PT WAR dalam kurun waktu September hingga Desember 2022.

    ​Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan menegaskan, penegakan hukum perpajakan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera (deterrent effect) melalui pidana penjara, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian negara secara maksimal.

    “Penyidik akan terus melakukan penelusuran (asset tracing) guna melacak kemungkinan adanya aset lain milik tersangka—baik aset bergerak maupun tidak bergerak—yang disembunyikan atau diatasnamakan pihak lain (nominee),” tegas pihak Kanwil DJP Kalselteng dalam keterangan tertulis.

    Proses penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik DJP Kalselteng menyasar lima lokasi aset properti yang seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yaitu:

    ​Kavling Villa No. W26 (Luas 200 m^2) – Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Karang Intan.

    ​Kavling Villa No. W27 (Luas 200 m^2) – Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Karang Intan.

    ​Kavling Kebun No. C68 (Luas 200 m^2) – Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Karang Intan.

    ​Kavling Kebun No. C67 (Luas 200 m^2) – Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Karang Intan.

    ​Tanah dan Bangunan – RT 02 Jalan Durian, Desa Mandiangin Barat, Karang Intan.

    Seluruh aset tersebut kini telah dipasangi plang penyitaan resmi dan dicatat dalam Berita Acara Penyitaan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses peradilan.

    Penyitaan aset ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tindakan ini juga telah mengantongi izin dan penetapan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.

    Anton mengimbau, seluruh masyarakat dan Wajib Pajak agar senantiasa menjalankan kewajiban perpajakannya secara jujur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    ​Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan diharapkan mampu menjaga integritas sistem perpajakan serta mengamankan penerimaan negara demi menopang pembangunan nasional.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    01/08/2026

    Lansia Banjarmasin Selamat Usai Tersesat di Hutan Gambut Banjar

    30/07/2026

    Habib Idrus Lantik 100 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLIX

    28/07/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik 2026

    28/07/2026

    Disbudporapar Banjar Kucurkan Rp18,7 Miliar, Lanjutkan Proyek GOR Indoor dan Stadion Barakat

    24/07/2026
    Berita Pilihan

    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    01/08/2026

    ​RepublikBerita, Kalsel – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…

    Lansia Banjarmasin Selamat Usai Tersesat di Hutan Gambut Banjar

    30/07/2026

    Habib Idrus Lantik 100 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLIX

    28/07/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik 2026

    28/07/2026
    Our Picks

    DJP Kalselteng Sita 5 Bidang Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif PT WAR

    01/08/2026

    Lansia Banjarmasin Selamat Usai Tersesat di Hutan Gambut Banjar

    30/07/2026

    Habib Idrus Lantik 100 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLIX

    28/07/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?