Close Menu
    What's Hot

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026

    KUPA-PPAS 2026 Akomodasi Usulan Warga Banjar

    03/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HUKUM»Kriminal»Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    adminadmin04/08/2026
    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi
    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    RepublikBerita, Banjar – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika skala besar hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, tersebut berlangsung di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).

    Pemusnahan barang haram ini disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, di antaranya Gubernur Kalsel, pimpinan DPRD Kalsel, unsur TNI, BNNP Kalsel, hingga Kejaksaan Tinggi Kalsel.

    Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 172,4 kilogram (172.495,43 gram) sabu yang terkemas dalam 280 paket, serta 556 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan 26 kasus di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar dengan total 39 orang tersangka (35 pria dan 4 wanita).

    “Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari jeratan narkoba. Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp4,3 triliun, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp311 miliar,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

    Dari puluhan kasus yang diungkap, penindakan paling menonjol terjadi pada Jumat (17/7/2026) malam di halaman parkir Hotel Roditha, Banjarmasin:

    Pengungkapan Kasus Utama: Petugas membekuk dua tersangka, KA (asal Surabaya) dan RN (asal Bandar Lampung), yang membawa 32 paket sabu seberat 31,99 kilogram dalam kemasan teh China di dalam tas travel.

    Jaringan Internasional: Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap antarprovinsi (Jakarta–Kalbar–Banjarmasin) yang diduga kuat terafiliasi dengan gembong narkotika internasional berinisial FP alias M.

    Ancaman Hukuman: Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika lintas provinsi hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda Banua.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026

    KUPA-PPAS 2026 Akomodasi Usulan Warga Banjar

    03/08/2026

    Tim SAR Temukan Pria Tenggelam di Aliran Sungai Martapura

    03/08/2026

    33 Warga Malaysia Berburu Jejak Leluhur di Martapura

    02/08/2026
    Berita Pilihan

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika skala besar…

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026

    KUPA-PPAS 2026 Akomodasi Usulan Warga Banjar

    03/08/2026

    Tim SAR Temukan Pria Tenggelam di Aliran Sungai Martapura

    03/08/2026
    Our Picks

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026

    KUPA-PPAS 2026 Akomodasi Usulan Warga Banjar

    03/08/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?